Foto : Illustrasi
MenaraToday.Com - Surabaya :
Membantu seorang remaja berinisial RA (17) aborsi, seorang bidan berinisial SM (31) dan seorang laki-laki yang merupakan kekasih RA berinisial MZ diciduk petugas satreskrim Polrestabes Surabaya.
Informasi yang berhasil di himpun, peristiwa ini bermula saat salah sorang dokter di salah satu RS di Surabaya merasa curiga saat menangani RA yang mengalami pendarahan yang cukup banyak.
"Dari hasil pemeriksaan, kita melihat ada persalinan yang tidak normal pada korban, kemudian kita langsunh menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah dimintai keterangannya, korban mengaku telah melakukan aborsi dengan dibantu oleh seorang bidan di sebuah hotel di kota Surabaya dan ditemani kekasih korban"ujar dokter yang menangani korban.
Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho melalui Kasatreskrim AKBP Sudamiran menyebutkan peristiwa tersebut berawal saat korban yang merupakan warga Kecamatan Mulyorejo dengan ditemani MZ pacar korban menemui SM untuk berkonsultasi terkait kehamilan korban yang sudah masuk 5 bulan. Dimana dalam pembicaraan tersebut menjurus untuk menggugurkan kandungan dengan upah 1,5 Juta dengan rincian untuk keperluan anistesi, infus, dan obat pendorong janin agar bisa keluar. Setelah di sepakati masalah ongkos ketiganya akan melakukan aborsi di salah satu kamar hotel di Jalan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep kota Surabaya" ujar AKBP Sudamiran.
Kepada polisi, Bidan SM menyebutkan tidak memiliki tempat khusus untuk praktik aborsi dan dia menerima praktik di kamar hotel yang disepakati pasien yang meminta. (Angga)