Protes BST Covid 19, Emak-Emak Datangi Kantor Kepala Desa Tanjung Pasir.


MenaraToday.Com - Labura :

Belasan emak emak warga Desa Tanjung pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara datang Kepala Desanya di Kantor Kepala Desa Tanjung Pasir untuk mempertanyaka batuan sosial (Bansos) Covid 19 yang dinilai tidak adil dan tidak merata dalam penyalurannya, Rabu (3/6/2020).

Kedatangan ibu-ibu di kantor Kepala Desa Tanjung Pasir di sambut oleh Sartono Kepala Desa Tanjung Pasir yang didampingi para perangkat desa dan bebera personel dari kepolisian jajaran Polsek Kualuh Hulu Aek Kanopan dengan minta kepada ibu - ibu warga Desa Tanjung Pasir agar masuk ke ruang aula kantor desa.

Satu persatu dari ibu ibu warga yang datang menyampaikan aspirasinya bahwa ada warga yang mendapatkan bantuan dabel ada yang berhak layak dapat bantuan namun mendapatkan ada yang layak tapi tidak dapat bantuan, setelah mendengarkan aspirasi dari belasan emak emak tersebut  Sartono meyakinkan nama nama warga ibu ibu yang datang sudah masuk dalam daftar usulan bantuan sosial yang akibat terdampak covid 19 pada bulan berikutnya.

Sartono menambahkan jumlah penduduk desa Tanjung Pasir sebanyak 2,850 KK namun yang mendapat bantuan sebanyak 747 KK dari kabupaten sebanyak 745 KK mendapat bantuan dari provinsi Sumatera utara  dari  BLT DD sebanyak 196 KK juga dari BST POS sebanyak 345 KK maka total jumlah warga desa Tanjung Pasir yang mendapatkan bantuan terdampak covid 19 tersebut sebanyak 2,033 KK.

"Mengenai warga yang mendapat bantuan double itu di luar wewenang saya  jika tidak di salurkan maka saya akan bermasalah saya salurkanpun bermasalah sebab bantuan yang dabel  itu datanya di ambil oleh provinsi dari data DTKS" ucap Sartono

Dan perlu saya jelaskan ada beberapa jenis bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak covid 19 yakni bantuan dari PKH, BPNT, BST POS, BLT DD, DTKS dan DTKS," ujar Sartono.

Senada dengan Kades Nurdin Panjaitan SE, Sekertaris Desa Tanjung Pasir mengatakan pada dasarnya Pemdes sudah mendata siapa-siapa orang yang berhak mendapat bantuan sosial akibat terdampak covid 19, tumpang tindih data yang terjadi itu terjadi DTKS dan DTKS bukanlah tanggung jawab dari pemdes tanjung pasir demikian juga data bantuan yang bersumber dari provinsi Sumatera Utara juga dari BST" ucapnya.

Kapolsek Kualuh Hulu di wakili oleh Waka Polsek  Iptu D Nainggolan membenarkan adanya belasan ibu ibu warga Desa Tanjung Pasir mendatangi Kantor Desa Tanjung Pasir, benar belasan orang ibu ibu datang ke kantor Desa Tanjung Pasir kedatangan mereka untuk mempertanyakan bansos bagi warga yang terdampak covid19.

"Jumlah warga yang datang sebanyak 19 orang ternyata hanya 7 orang dari 19 orang tersebut yang layak untuk mendapatkan bantuan karena tidak terdata"  ucap Waka Polsek.

Pantauan dari awak media setelah mendapatkan penjelasan dari Kepala Desa dan pihak Kepolisian tentang proses dan kriteria yang berhak mendapat bantuan sosial yang terdampak covid 19 belasan warga yang datang ini pun membubarkan diri dengan tertib (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama