Direktur BBH dan Advokasi HAM-Jurnal Polisi News Akan Laporkan Manager PTPN IV Gunung Bayu

Keterangan Gambar : irektur Oprasional Nasional Biro Bantuan Hukum(BBH)-JPN Julfan Iskandar.SH (Foto : Deswanto S)


MenaraToday.Com – Simalungun :

Direktur Oprasional Nasional Biro Bantuan Hukum(BBH)-JPN Julfan Iskandar.SH dan Wakil Direktur AKBP (P) Jahiras Manurung.SH.M.Hum akan melaporkan Menejer PTPN4 ke Dirkrimsus Poldasu terkait dugaan penggelapan dana pemeliharan perkebunan kelapa sawit milik PTPN 4.

“Surat laporannya telah selesai kita buat dan dalam waktu dekat surat tersebut akan kita layankan ke Direskrimsus Polda Sumut” ujar Julfan Iskandar saat ditemui di Kantor BBH Jurnal Polisi News di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kompleks Ruko Gria Riatur Blok A No, 52-54 Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Halvetia.

Direktur dan Wakil Direktur BBH-JPN mengatakan bahwa betapa pentingnya upaya dan tindakan nyata dalam rangka untuk percepatan perwujudan tindakan penegakan hukum positif (supremasi of the law) di NKRI dari segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,  khusus nya terhadap pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau seluruh Tindak Pidana yang terkualifikasi sebagai Tindak Pidana yang merugikan perekonomian maupun keuangan NKRI,

“Sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia, Nomor 5 Tahun 2004, tentang percepatan prmberantasan korupsi dan segala peraturan perundang-undangan atau peraturan lainnya yang berhubungan dengan uraian pendalilan yuridis kami (aquo) yang di tuliskan dalam teguran hukum yang kita layang kan ke pihak manajemen perkebunan PTPN  4 Gunung Bayu. Dan akan kita laporkan" ujarnya.

Sampai berita ini di sampaikan ke meja redaksi menaratoday.com menejer PTPN4 Unit Gunung Bayu Darwis I.E Damanik belum dapat di konfirmasi (Dewanto Silalahi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama