Dituding Ancam Wartawan Dengan Senjata Api, Humas PT. Waskita Karya (Tbk) Akan Laporkan Wartawan Salah Satu Media Online Kepolisi

Keterangan Gambar : Proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang dikerjakan PT. Waskita Kartya (Persero) Tbk


MenaraToday.Com – Batu Bara :

Humas PT. Waskita Karya yang tengah menangani proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang berada di Kabupaten Batu Bara, Bagus Joko Triono membantah terkat pemberitaan di salah satu Media Online dengan judul “Sial ! Wskita Sepele. Warga Dusun Teratai Seruduk Kantor Desa Sipare-Pare” yang dishare di media sosial Faceboook dengan akun Agus Syahputra Atmaja



Menurut Bagus Joko Triono yang lebih akrab di panggil Joko ini menyebutkan dalam pemberitaan tersebut Judul berita dengan narasi berita dan fakta di lapangan yang sangat berbeda.

“Isi berita dengan fakta sangat berbeda, karena faktanya dan saat berita itu hendak kami klarifikasi Agus Saputra di Cafe Kono Kopi, saya bersama petugas Pam Obvit Polda Sumut yang ditugaskan melakukan pengamanan di Proyek Waskita Karya yakni Briptu Kurniawan Surya Putra, waktu itu Agus mengakui pemberitaan yang dipostingnya dari salah satu media online tersebut dibuat oleh Muhammad Muhrim Usman yang ketepatan berada di cafe Kono Kopi. Setelah berbincang-bincang Agus dan Muhrim diajak ke Kantor Proyek PT. Waskita Karya untuk membicarakan masalah berita yang dipontingnya dari media online tersebut. Namun Muhrim tidak bersedia ikut ke kantor Proyek Waskita Karya. Kemudian saya bersama petugas Pam Obvit menyampaikan kondisi sebenarnya dan Agus bersedia menghapus postinyannya di Media Sosial” ujar Joko

Joko menambahkan dirinya berfikir permasalah tersebut telah selesai, namun ternyata pada tanggal 2 Juli muncul lagi pemberitaan yang berisi tentang laporan ke Polres Batu Bara terkait adanya pengancaman dengan menggunakan senjata api.

“Saya terkejut baca berita berikutnya, disana disebutkan saya sebagai Humas dilaporkan ke Polres Batu Bara karena melakukan pengancaman dengan senjata api, padahal PT. Waskita Karya Tbk tidak pernah membekali karyawannya dengan senjata api dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu wartawan media online tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada saya, saya membaca berita tersebut bersifat tedensius,  massif dan sistematis. Dan saya telah memiliki bukti berita tersebut, karena saya sempat mengscreen shots berita yang dishare di media sosial facebook. Dan saya tidak terima dengan pemberitaan tersebut karena telah melakukan pencemaran nama baik saya karena berita tersebut telah di share di akun facebook. Saya menduga pemberitaan ini memiliki motif tertentu” jelas Joko

 Lebih lanjut Joko menyebutkan bahwa berita yang berisikan bahwa Oknum PT. Waskita Karya melakukan ancaman dengan senjata api adalah tidak benar.

“Saya tegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan bersifat fitnah, karena sebagai putra daerah Kabupaten Batu Bara dari Kelurahan Indrapura saya tidak mungkin bersifat konyol dan perlu dipertegas sekali lagi bahwa PT. Waskita Karya tidak pernah membekali karyawannya dengan soft gun apalagi senjata api” ujarnya.

Bagus Joko Triono juga menyatakan sebagai Humas PT. Waskita Karya dirinya menyebutkan bahwa PT. Waskita Karya bahwa terkait adanya permintaan warga di sekitar proyek yang meminta perbaikan jalan maupun rumah-rumah yang retak akibat pembangunan jalan Tol. Tim Proyek KTIP (Kuala Tanjung – Indrapura) Zona 2 selalu rutin melakukan perbaikan dan senantiasa melakukan maintanance terkait fasilitas umum di sekitar proyek.

“Seperti dijelaskan oleh SVP Infrastruckture 1 Division, I Nyoman Agus Pastima, Management PT Waskita Karya (Persero) Tbk selalu mematuhi prosedur dan sistem managemen K3 dan lingkungan dengan tetap berpedoman kepada prinsip Good Corporate Govermance (GCG). Jadi kehadiran PT. Waskita Karya Tbk di Indrapura untuk melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah Pusat dalam percepatan pembangunan Tol Trans Sumatera” ujar Joko.

Terkait adanya laporan ke Mapolres Batu Bara terkait pengancaman dengan menggunakan senjata api, Bagus Joko Triono menyebutkan dirinya akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan kembali oknum yang telah mencemarkan nama baiknya ke Poldasu.

“Saya menempuh jalur hukum, saya di laporkan denan tuduhan melakukan pengancaman dengan senjata api maka saya pun melaporkan oknum yang memberitakan saya dan juga oknum yang menshare berita tersebut ke media sosial dengan sangkaan pencemaran nama baik dan UU ITE” jelas Joko mengakhiri (NN/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama