Keterangan Gambar : Proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang dikerjakan PT. Waskita Kartya (Persero) Tbk |
MenaraToday.Com – Batu Bara :
Humas PT. Waskita Karya yang tengah menangani proyek Jalan Tol Trans
Sumatera yang berada di Kabupaten Batu Bara, Bagus Joko Triono membantah terkat
pemberitaan di salah satu Media Online dengan judul “Sial ! Wskita Sepele. Warga
Dusun Teratai Seruduk Kantor Desa Sipare-Pare” yang dishare di media sosial
Faceboook dengan akun Agus Syahputra Atmaja
Menurut Bagus Joko Triono yang lebih akrab di panggil Joko ini menyebutkan
dalam pemberitaan tersebut Judul berita dengan narasi berita
dan fakta di lapangan yang sangat berbeda.
“Isi berita dengan fakta sangat berbeda, karena faktanya dan saat berita
itu hendak kami klarifikasi Agus Saputra di Cafe Kono Kopi, saya bersama petugas
Pam Obvit Polda Sumut yang ditugaskan melakukan pengamanan di Proyek Waskita
Karya yakni Briptu Kurniawan Surya Putra, waktu itu Agus mengakui pemberitaan
yang dipostingnya dari salah satu media online tersebut dibuat oleh Muhammad
Muhrim Usman yang ketepatan berada di cafe Kono Kopi. Setelah berbincang-bincang
Agus dan Muhrim diajak ke Kantor Proyek PT. Waskita Karya untuk membicarakan
masalah berita yang dipontingnya dari media online tersebut. Namun Muhrim tidak
bersedia ikut ke kantor Proyek Waskita Karya. Kemudian saya bersama petugas Pam
Obvit menyampaikan kondisi sebenarnya dan Agus bersedia menghapus postinyannya
di Media Sosial” ujar Joko
Joko menambahkan dirinya berfikir permasalah tersebut telah selesai, namun
ternyata pada tanggal 2 Juli muncul lagi pemberitaan yang berisi tentang
laporan ke Polres Batu Bara terkait adanya pengancaman dengan menggunakan
senjata api.
“Saya terkejut baca berita berikutnya, disana disebutkan saya sebagai Humas
dilaporkan ke Polres Batu Bara karena melakukan pengancaman dengan senjata api,
padahal PT. Waskita Karya Tbk tidak pernah membekali karyawannya dengan senjata
api dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu wartawan media online tersebut
tidak pernah melakukan konfirmasi kepada saya, saya membaca berita tersebut
bersifat tedensius, massif dan
sistematis. Dan saya telah memiliki bukti berita tersebut, karena saya sempat
mengscreen shots berita yang dishare di media sosial facebook. Dan saya tidak
terima dengan pemberitaan tersebut karena telah melakukan pencemaran nama baik
saya karena berita tersebut telah di share di akun facebook. Saya menduga
pemberitaan ini memiliki motif tertentu” jelas Joko
Lebih lanjut Joko menyebutkan bahwa
berita yang berisikan bahwa Oknum PT. Waskita Karya melakukan ancaman dengan
senjata api adalah tidak benar.
“Saya tegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan bersifat fitnah,
karena sebagai putra daerah Kabupaten Batu Bara dari Kelurahan Indrapura saya
tidak mungkin bersifat konyol dan perlu dipertegas sekali lagi bahwa PT.
Waskita Karya tidak pernah membekali karyawannya dengan soft gun apalagi
senjata api” ujarnya.
Bagus Joko Triono juga menyatakan sebagai Humas PT. Waskita Karya dirinya
menyebutkan bahwa PT. Waskita Karya bahwa terkait adanya permintaan warga di
sekitar proyek yang meminta perbaikan jalan maupun rumah-rumah yang retak
akibat pembangunan jalan Tol. Tim Proyek KTIP (Kuala Tanjung – Indrapura) Zona
2 selalu rutin melakukan perbaikan dan senantiasa melakukan maintanance terkait
fasilitas umum di sekitar proyek.
“Seperti dijelaskan oleh SVP Infrastruckture 1 Division, I Nyoman Agus
Pastima, Management PT Waskita Karya (Persero) Tbk selalu mematuhi prosedur dan
sistem managemen K3 dan lingkungan dengan tetap berpedoman kepada prinsip Good
Corporate Govermance (GCG). Jadi kehadiran PT. Waskita Karya Tbk di Indrapura
untuk melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah Pusat dalam
percepatan pembangunan Tol Trans Sumatera” ujar Joko.
Terkait adanya laporan ke Mapolres Batu Bara terkait pengancaman dengan
menggunakan senjata api, Bagus Joko Triono menyebutkan dirinya akan melakukan
langkah hukum dengan melaporkan kembali oknum yang telah mencemarkan nama
baiknya ke Poldasu.
“Saya menempuh jalur hukum, saya di laporkan denan tuduhan melakukan
pengancaman dengan senjata api maka saya pun melaporkan oknum yang memberitakan
saya dan juga oknum yang menshare berita tersebut ke media sosial dengan
sangkaan pencemaran nama baik dan UU ITE” jelas Joko mengakhiri (NN/Red)