Polres Simalungun Berhasil Ringkus Bandar Narkoba di Jalan Besar Perdagangan – Lima Puluh


Menaratoday.com-simalungun

Polres Simalungun Berhasil ringkus satu bandar narkoba di jalan besar perdagangan - limapuluh kecamatanBandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Awalnya Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo S.I.K., menerima informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah bengkel tambal ban Jalan Besar Perdagangan – Lima Puluh sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya Kapolres Agus Waluyo S.I.K, memerintahkan Kasat Narkoba bersama tim opsnal sat res narkoba untuk menyelidiki ke Tkp, sekira pukul 18.00 WIB tim opsnal melihat seorang laki laki yang gerak geriknya mencurigakan, dan diketahui bernama SUFERI (33) warga dusun III Kampung Pompa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Suferi dan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip berukuran kecil yang di dalam berisi narkotika jenis sabu dan ditemukan lagi 1 (satu) kotak rokok dekat tersangka duduk yang berisi 9 (sembilan) plastik klip transparan juga diduga narkoba jenis sabu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan kembali 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi di duga narkotika jenis sabu.

Kemudian tim opsnal mengintrogasi tersangka, “dari mana ia mendapatkan barang tersebut, Suferi menjawab dari seorang warga Gambus Kecamatan Batu Bara inisial PI,” ujarnya.

Selanjutnya barang bukti berupa sabu seberat 9,20 gr dan satu unit hp android merek samsung warna putih, dibawa ke mako sat res narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan lebih lanjut. (RG)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama