Keterangan Gambar : Kedua pelaku yang berhasil diamankan Sargas Pamtas Yon Raider 300/Bjw Pos Waris (Foto : Release) |
MenaraToday.Com – Papua :
Satgas Pamtas Yon Raider 300/Bjw, Pos Waris dengan dimpim Sertu Agus
Sutisna mengamankan 250 gram ganja kering saat melakukan pemeriksaan kendaraan
di Jalan Kampung Banda, Distrik Waris, Sabtu (4/7/2020).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yon Raider 300/Bjw. Letkol Inf
Ary Sutrisno dalam releasenya di Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (5/7/2020)
Keterangan Gambar : Kedua pelaku diapit petugas Satgas Pamtas Yon Raider 300/Bjw (Foto : Release) |
“Kita melakukan pemeriksaan kendaraan untuk menjaga keamanan wilayah
perbatasan dari beredarnya barang-barang terlarang yang melanggar hukum yang
bisa meresahkan masyarakat. Dengan kegigihan dan ketelitian pemeriksaan
kendaran yang kita lakukan kita berhasil mengamankan 250 Kg ganja kering dan 1
kendaraan motor Satria FU 150 tanpa plat. Adapun barang bukti yang berhasil
diamankan adalah 1 paket ganja kering 250 Kg, 1 buah HP Samsung, 1 buah HP Vivo
dan 1 buah motor Satria FU dengan pelaku berinisial RF (20) warga Jalan Komba
Kabupaten Sentani dan LA (19) warga Senggi. Untuk kedua pelaku dan barang bukti
telah kita serangkan ke BNNP Papua untuk proses lebih lanjut” ujar Letkol Inf
Ary Sutrisno
Sementara itu Andrikus Wee (35) warga Kampung Banda yang melintas pada saat
kejadian merasa sangat bangga dengan Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw serta
berterima kasih kepada Satgas Raider 300 yang sudah memberikan keamanan kepada
warga yang berada di daerah perbatasan. (Tim/Release)