Keterangan Gambar : Kernet Bus ALS ditutupi kain usai terlindas di SPBU Sungai Betung (Foto : Efrizal) |
MenaraToday.Com –
MenaraToday.Com
Naas tak dapat
dihindari, begitulah kata pepatah yang sering kita dengar, tak terkecuali
terhadap Zulkami Lubis (38) yang tewas akibat tergilas ban saat memeriksa ban
belakang bus ALS di halaman SPBU Jorong Sungai Betung Nagori Koto Baru
Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya. Sumatera Barat, Sabtu (4/7/2020)
sekira pukul 10.30 Wib kemarin.
Informasi yang
berhasil di himpun, saat itu Bus ALS dengan Nopol BK 7343 UA yang dikemudian
Ahmad Sofyan Batubara (58) sedang mengantri untuk mengisi BBM Solar di SPBU
tersebut, sembari menunggu antrian, pengemudi dan kernet ALS turun dan
melakukan pengecekan terhadap bus yang dirasa mengalami gangguan pada per
belakang sebelah kanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, Zukarmi Lubis
mendapatkan letak ganggunannya, kemudian pengemudi dan kernek tersebut kembali
ke depan kendaraan untuk melihat ban bagian depan. Tanpa sepengetahuan supir
bus, kernek kembali meliha per bagian ban belakang, tanpa menduga ada kernet di
belakang, supir bus ALS menajukan kendaraan dikarenakan antrian di depan sudah
maju, saat kendaraan bergerak, supir merasakan ada yang mengganjal pada roda
belakang sebelah kiri dan saat dilihat ternyata kernetnya telah terkapar dengan
luka dibagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)
Kapolres
Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Lantas Iptu Feri
Yuzaldi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa naas tersebut.
.
"Benar, saat ini
kita masih melakukan pemeriksaan,"
ujar Feri Yuzaldi saat
dikonfirmasi via WhatsApp
Minggu (5//7/2020).
Terpisah Kanit Laka Ipda Okdianto saat dikonfirmasi mengatakan setelah mengetahui kejadian tersebut,
supri Bus ALS bersama pihak SPBU langsung menghubungi Satlantas Polres
Dharmasraya untuk melakukan evakuasi terhadap korban.
“Setibanya di TKP
kita langsung mengevakuasi korban dan melarikannya ke Puskesmas Koto Baru. Namun
sayang korban sudah meninggal dunia di TKP dengan luka luka
robek pada kepala bagian kiri, luka lecet pada kepala bagian kanan, luka lecet
pada dada kanan dan kiri" katanya. (Efrizal)