Proyek Irigasi Milik PSDA Provsu Di Simalungun Diduga Tidak Sesuai RAB



Menaratoday.com-Simalungun:

Kegiatan pengerjaan saluran Daerah Irigasi (DI) yang telah berjalan dikerjakan melalui pihak rekanan Dinas Pengolahan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Utara yang dibawah pengawasan tehnik UPT Irigasi Bah Bolon yang berkantor di jalan Asahan, diduga tidak sesuai RAB dan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait.

Kegiatan tersebut di kerjakan oleh CV Worship dan anggaran bersumber dari APBD LOAN Provinsi Sumatra Utara TA.2020, namun anehnya anggran biaya tidak di cantumkan di plank kegiatan dan hanya dibuat harga satuan unit price tanpa mencantumkan nilai mata anggaran.

Sanggam Manik yang merupakan Ketua kepemudaan di Kecamatan Tanah Jawa menyoroti kegiatan tersebut. Dan menilai kegiatan dikerjakan oleh pihak rekanan tidak Sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), dirinya juga menyebutkan seharusnya pihak rekanan menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja namun kenyataannya dilapangan tidak satupun pekerja yang mengenakan pelindung diri seperti helem dan sarung tangan.

Hal lain, Sanggam Manik menyebutkan saat pengerjaan pemasangan batu Padas dinding/tembok pasangan, air dalam keadaan mengalir. Peletakan bahan matrial juga di tumpuk hampir separuh badan jalan dan tidak memasangkan rambu-rambu yang menandakan ada tumpukan material disekitar.

Paling parahnya kegiatan tersebut terindikasi ada sebagian hanya di tambal sulam dan ada yang sudah kupak- kapik.

Pihak PSDA Provsu diharapkan agar benar- benar mengawasi kegiatan tersebut, sehingga bangunan benar-benar untuk kepentingan masyarakat dan  bertahan lama nantinya, bukan hanya kepentingan keuntungan rekanan" Ungkap Sanggam Manik.

Dan Bona Uli Rajagukguk selaku Anggota DPRD Kabupaten Simalungun saat menaratoday.com meminta tanggapannya terkait kegiatan PSDA Provsu di daerahnya, " Kami akan berkoordinasi dengan pihak PSDA Provsu melaui UPT Pengolahan Irigasi Bah Bolon dan kita akan meminta terbuka terkait kontrak kegiatan ini, kita akan buat secara tertulis melalui DPRD kabupaten Simalungun" unggkapnya. (RG/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama