![]() |
Keterangan Gambar : Nanda Erlangga (Foto : Facebook) |
MenaraToday.Com – Asahan :
Terkait ada
nya dugaan pungli, yang terjadi di pelayanan Administrasi terpadu di Kecamatan
Simpang Empat Kabupaten Asahan, Komusariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Universitas Asahan (PMII UNA) Dicky Erianda yang sering disapa Nanda Erlangga
menyayangkan jika adanya pungli di Kabupaten Asahan.
Hal tersebut
membuktikan bahwa kabupaten Asahan sedang tidak bersih dimana itu merupakan
tindakan korupsi yang diduga disengaja dilakukan oleh dua orang
oknum petugas pelayanan Administrasi terpadu kecamatan Simpang Empat,Kabupaten
Asahan, Sumatera
Utara, yang melakukan pengutipan dalam pembuatan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) kepada masyarakat yang dibandrong dengan harga Rp. 100 ribu
rupiah.
"Kepala Disdukcapil
Asahan harus bertanggung jawab dengan persoalan ini dengan memecat oknum nakal yang mengutip uang rakyat Jika Kadis tidak berani memecat oknum
tersebut maka perbuatan pungli itu merupakan perintah dari
pimpinan,"ungkap aktifis muda yang kuliah di UNA.
Pria berkulit
hitam manis berbadan tinggi ini juga menyayangkan birokrasi di Disdukcapil
Asahan sangat bobrok dimana pelayanan juga dinilai lambat.
Sesuai
hasil pantauan lapangan bahwa masyarakat juga masih ada yang sulit mendapatkan
KTP seperti warga daerah pelosok
Asahan yang berkeinginan memiliki KTP atau kartu identitas diri. Namun hal
tersebut didapatkan secara mudah dengan cara membayar sedangkan aturan tidak
ada mengatur dengan mengutio uang masyarakat.
“Kita
Meminta kepada Bupati Asahan H.Surya agar segera mengevaluasi kinerja Kadis
Disdukcapil dan Camat simpang Empat agar mencopot yang
diduga
bersikongkol dengan dua orang oknum yang diduga melakukan pungli dalam pengurusan KTP. Itu
namanya pungli, ini sudah menyusahkan masyarakat, jika masalah ini tidak
selesai kami kami akan lakukan aksi demo dan membawa masyarakat Asahan yang
belum memilki KTP atau dipersulit
dalam kepengurusan KTP, karena Asahan bersih
berawal dari hal kecil, jika pungli masih berlaku di Bumi Rambate Rate Raya maka
yang ada Asahan menjadi daerah korupsi” ujarnya
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asahan,
Supriyanto belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini (NN/Red)