Diduga Lakukan pungli Pembuatan KTP, PK PMII UNA Minta Jabatan Kadis Disdukcapil dan Camat Simpang Empat Dicopot

 

Keterangan Gambar : Nanda Erlangga (Foto : Facebook)

MenaraToday.Com – Asahan :

Terkait ada nya dugaan pungli, yang terjadi di pelayanan Administrasi terpadu di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Komusariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Asahan (PMII UNA) Dicky Erianda yang sering disapa Nanda Erlangga menyayangkan jika adanya pungli di Kabupaten Asahan.

Hal tersebut membuktikan bahwa kabupaten Asahan sedang tidak bersih dimana itu merupakan tindakan korupsi yang diduga disengaja dilakukan oleh dua orang oknum petugas pelayanan Administrasi terpadu kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang melakukan pengutipan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada masyarakat yang dibandrong dengan harga Rp. 100 ribu rupiah.

"Kepala Disdukcapil Asahan harus bertanggung jawab dengan persoalan ini dengan memecat oknum nakal yang mengutip uang rakyat  Jika Kadis tidak berani memecat oknum tersebut maka perbuatan pungli itu merupakan perintah dari pimpinan,"ungkap aktifis muda yang kuliah di UNA.

Pria berkulit hitam manis berbadan tinggi ini juga menyayangkan birokrasi di Disdukcapil Asahan sangat bobrok dimana pelayanan juga dinilai lambat. Sesuai hasil pantauan lapangan bahwa masyarakat juga masih ada yang sulit mendapatkan KTP seperti warga daerah pelosok Asahan yang berkeinginan memiliki KTP atau kartu identitas diri. Namun hal tersebut didapatkan secara mudah dengan cara membayar sedangkan aturan tidak ada mengatur dengan mengutio uang masyarakat.

Kita Meminta kepada Bupati Asahan H.Surya agar segera mengevaluasi kinerja Kadis Disdukcapil dan Camat simpang Empat agar mencopot yang diduga bersikongkol dengan dua orang oknum yang diduga melakukan pungli dalam pengurusan KTP. Itu namanya pungli, ini sudah menyusahkan masyarakat, jika masalah ini tidak selesai kami kami akan lakukan aksi demo dan membawa masyarakat Asahan yang belum memilki KTP atau dipersulit dalam kepengurusan KTP, karena Asahan bersih berawal dari hal kecil, jika pungli masih berlaku di Bumi Rambate Rate Raya maka yang ada Asahan menjadi daerah korupsi” ujarnya

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asahan, Supriyanto belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini (NN/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama