MenaraToday.com - Kapuas Hulu
* Perusahaan Pinjamkan Sarpas Damkar Kepada Desa
Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), PT. Anugrah Makmur Sejati (AMS) bersama unsur Muspika Kecamatan Seberuang (Camat, Danramil dan Kapolsek) membuat kesepakatan bersama, Jumat (14/8/2020).
Agus Priyanto, Humas PT. AMS menyampaikan, kegiatan tersebut menyikapi banyaknya lahan siap bakar dan terdapatnya titik-titik hotspot maupun lahan yang sudah dibakar masyarakat pemilik lahan untuk berladang di dalam wilayah konsesi perkebunan di Kecamatan Seberuang.
"Maka mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal, maka pihak perusahaan bersama unsur muspika kecamatan Seberuang hari ini membuat kesepakatan," ungkapnya.
Dijelaskan Agus, pada dasarnya lahan masyarakat yang berada dalam wilayah konsensi perkebunan tidak dibolehkan untuk dibakar, namun jika masyarakat tetap ingin buka lahan harus mengacu pada ketentuan dalam kesepakatan yang dibuat.
"Pertama masyarakat yang ingin membakar wajib memberitahukan kepada perangkat desa, sehingga perangkat desa dapat meneruskan informasi tersebut ke Muspika," kata Agus.
Kemudian masyarakat atau peladang membuat surat siap bertanggungjawab sepenuhnya atas lahan yang dibakar, berikut dampak yang ditimbulkan dan sanksinya.
"Selanjutnya lahan yang dibakar tidak lebih dari 2 (dua) hektare," ucap Agus.
Kemudian selama proses pembakaran, masyarakat atau peladang tidak diperkenankan meninggalkan lokasi lahan sampai dipastikan api padam.
"Ketentuan selanjutnya, pelaksanaan pembakaran waktunya tidak boleh bersamaan dengan peladang lain yang membakar lahan, ini untuk mempermudah pengendalian api," ujarnya.
Agus menambahkan, pihak perusahaan bersama perangkat desa maupun tim KTD yang sudah terbentuk secara bersama sama membantu menanggulangi api untuk mencegah meluasnya api ke luar lokasi yang dibakar.
"Berikutnya membantu membuat sekat bakar dan mengoptimalkan Sarpras Damkar yang sudah tersedia di KTD Desa maupun kebun," paparnya.
Selain itu, secara bersama - sama akan meningkatkan frekuensi patroli bersama tim KTD Desa, maupun Kapolsek dan Koramil setempat. Kesepakatan ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menanggulangi Karhutla di wilayah Kecamatan Seberuang.
Dalam pertemuan tersebut juga diserahkan peminjaman Sarpras Karhutla kepada KTD Desa di Kantor Desa Nanga Pala dari pihak perusahaan, mulai dari perlengkapan pribadi dan personil, kemudian peralatan tangan, pompa air dan kelengkapannya.
"Harapan kita Sarpras yang kita pinjamkan tersebut dirawat oleh Desa, baik dari segi jumlah dan kondisi alat untuk dapat digunakan setiap saat untuk penanggulangan Karhutla," harap Agus. (BAYU)