MenaraToday.Com –
Pematangsiantar :
Warga Kota Pematangsiantar menaruh harapan besar terhadap pihak Kepolisian
Resor Pematangsiantar dan BNNK Pematangsiantar dalam melakukan tindakan dan
aksi pemberantasan narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar yang dinilai telah
merusak seluruh golongan.
“Kita menaruhkan harapan agar pihak BNN Kota Pematangsiantar dan Satresnarkoba
Polres Pematangsiantar untuk dapat mengusut tuntas peredaran narkoba seperti di
Jalan Tanah Jawa Gang Puri Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara dan di
Jalan Setia Gang Sica Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat yang diduga para
pengedar sangat leluasa melakukan transaksi seolah-olah tidak tersentuh pihak
penegak hukum baik dari pihak Satresnarkoba Polres Pematangsiantar maupun pihak
BNNK Pematangsiantar. Maraknya transaksi barang haram tersebut kita duga adanya
“main mata antara para bandar, pengedar dengan Aparat Penegak Hukum” ujar salah
seorang warga kepada awak media, Minggu (16/8/2020).
Menyikapi keluhan warga tersebut, Satresnarkoba Polres Pematangsiantar langsung
melakukan tindakan nyata dengan meringkus para pelaku penyalahgunaan narkotika
di wilayah hukumnya. Berikut nama pelaku yang diringkus pihak Satresnarkoba
Polres Pematangsiantar yakni Riduan Damanik Alias Bulat (45) dengan barang bukti 20,36 gram sabu, Alfian
Nasution Alias IAN (38) dengan barang bukti 0,56 gram Sabu, Paul Roma
Silalahi (32) dengan barang bukti 0,20 gram sabu, Dodi (33)
barang bukti 6 paket narkotika jenis ganja seberat 8,36
gram, Fadli
(19) dengan barang bukti 0,82 gram
sabu, Arif
(37) dengan barang
bukti 47.30 gram sabu, Martak (33),
Fadli (33) dan Budiman dengan barang bukti
9,35 gram
diduga sabu, Rahmad (27),
Agus (19
),
Wahyu Ramadhani (19) dengan barang bukti 3,11 gram sabu.
Sementara itu Kapolres Pematangsiantar AKBP BUdi Pardamean Saragih dan Kepala BNNK Kota Pematangsiantar, Tuangkus Harianja belum dapat dikonfirmasi secara langsung terkait harapan warga dalam pemberantasan narkotika (Al/Red)