MenaraToday.com - Kapuas Hulu
Kecelakaan lalu lintas kembali di jalur selatan Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (16/8/2020).
Kejadian sekitar Pukul 13.00 WIB itu terjadi di Wilayah Kecamatan Hulu Gurung, jalan lintas selatan Dusun Adung Baru Desa Simpang Senara, antara kendaraan roda empat jenis Daihatsu Grand Max KB 8538 AO dengan sepeda motor Honda Vario 125 KB 6995 VC.
Kapolsek Hulu Gurung Iptu Edy Supriyanto mengungkapkan, Laka lantas tersebut tepat di tanjakan APMS Dusun Adung Baru, Simpang Senara.
"Pengendara mobil atas nama Noviar Firnanda Januardi (25) dengan alamat KTP Jln. Srikaya Gang Srikaya II RT 004 RW 007 Kelurahn Sui Jawi Luar Pontianak Barat," ungkap Kapolsek
Sedangkan sepeda motor dalam posisi berboncengan, pengemudi bernama Ovi Melasari (21) alamat Desa Lubuk Antuk diketahui meninggal dunia, kemudian yang di yang di bonceng bernama Dunia Zulfia (23) juga beralamat di Desa Lubuk Antuk.
Kronologis kejadian kata Kapolsek, Noviar Firnanda Januardi mengendarai roda empat dari arah Menendang menuju Nanga Tepuai, sedangkan pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh Ovi Melasari dan berboncengan dengan Sunia Zulfa dari arah Tepuai menuju arah Menendang.
"Setibanya ditanjakan setelah sepeda motor korban melewati atau menyalip dua buah sepeda motor lainnya dan setelah itu kecelakaan tidak terhindari lagi dan Ovi Melasari meninggal di tempat kejadian (MD) sedangkan Sunia Zulfa luka berat," papar Kapolsek.
Sunia Zulfa mengalami patah tangan sebelah kanan, kaki patah sebelah kiri dan tulang selangkangan patah, korban dirujuk kerumah sakit Sintang
"Untuk sementara pengemudi roda empat Noviar Firnanda Januardi di amankan di Mapolsek Hulu Gurung. Korban MD langsung dibawa kerumah duka menggunakan mobil ambulance," kata Kapolsek. (Bayu)