![]() |
Keterangan Gambar : Kedua Pelaku beserta barang bukti narkotika yang berhasil diamankan petugas (Foto : Alvin) |
MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Dua terduga gembong narkotika jenis sabu masing-masing Ijul (44) warga
Banjar dan Riki (43) warga Banjar diciduk tim gabungan dari Satresnarkoba
Polres Pematangsiantar di Back Up personil Direktorat Narkoba Poldasu dan Brimob
Kompi B Kota Pematangsiantar.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi Ahya,
penangkapan ini berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan di sebuah
rumah di Jalan Setia Gang Sica Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar,
Sumatera Utara sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba.
“Mendapatkan informasi yang sangat berharga tersebut, personil Satresnakoba
bersama personil Dir Narkoba Poldasu dan Kompi B Brimob Siantar melakukan
penyelidikan di lokasi yang di informasikan warga. Setiba di lokasi personil
Satres Narkoba meringkus seorang laki-laki yang mengaku bernama Ijul. Kemudian personil melihat dari jendela rumah
yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba, dari dalam rumah personil
melihat seorang laki-laki yang lari kelantai dua, sehingga petugas berlari
kebelakang rumah untuk mengepung pelaku. Tak lama berselang, personil melihat
pelaku berusaha melarikan dri dari jendela belakang lantai dua rumah tersebut,
kemudian pelaku kita ringkus, dan saat kita introgasi, pelaku bernama Riki
tersebut “ ujar Rusdi, Minggu (16/8/2020)
Rusdi menambahkan saat rumah tersebut di dobrak dan dilakukan pemeriksaan,
petugas menemukan 1 kota rukok berisi 1 batang rokok berisi ganja, 1 paket sabu
dari kantong jacket milik pelaku, uang tunai Rp. 125 ribu yang ditemukan di
lantai dua rumah, 1 unit Handphone, 7 buang bong, 2 buah jarum sambu, 2 buah
kaca pireks, 10 buah mancis, 2 buah plastik klip yang berisi 4 paket sabu, 1 timbangan
elektonik, 2 bungkus plastik klip kosong.
“Setelah mengumpulkan barang bukti kemudian kita membawa pelaku beserta
barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses
penyelidikan lebih lanjut” ujar Rusdi (Al/Red)