MenaraToday.Com - Jakarta :
Seskab dan Mensesneg turut mendampingi Presiden dalam agenda Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Dalam Rangka HUT Ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2020), di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta.
Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menyampaikan bahwa masih banyak langkah-langkah besar yang harus
dilakukan dan masih tersedia waktu 25 tahun lagi untuk menyiapkan seabad
Indonesia merdeka, untuk membangun Indonesia yang dicita-citakan.
”Target kita saat ini
bukan hanya lepas dari pandemi, bukan hanya keluar dari krisis. Langkah kita
adalah melakukan lompatan besar memanfaatkan momentum krisis yang saat ini
sedang terjadi.
Krisis memberikan
momentum bagi kita untuk mengejar ketertinggalan, untuk melakukan lompatan
transformasi besar, dengan melaksanakan strategi besar,” tutur Presiden saat
menyampaikan Pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan
DPD RI Dalam Rangka HUT Ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI, Jumat (14/8), di
Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Negara
mengajak untuk memecahkan masalah fundamental yang dihadapi dan akan melakukan
lompatan besar untuk kemajuan yang signifikan.
”Kita harus bajak
momentum krisis ini. Kita harus serentak dan serempak memanfaatkan momentum
ini. Menjadikan Indonesia setara dengan negara-negara maju. Menjadikan
Indonesia Maju yang kita cita-citakan,” ujar Presiden.
Sementara itu,
Presiden juga menyinggung bahwa di tengah berbagai kesulitan teknis selama
pandemi, BPK secara cepat dan cermat telah memeriksa dan menyampaikan 1.180
laporan hasil pemeriksaan 2019, memberikan 36.000 rekomendasi kepada
pemerintah, dan memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp1,39 triliun.
Tugas internal yang
berat tersebut tidak mengganggu agenda BPK untuk melanjutkan perannya sebagai
pemeriksa eksternal pada badan-badan internasional, serta keanggotaannya pada
Independent Audit Advisory Committee di bawah PBB.
”Demikian pula halnya
Mahkamah Agung yang menjamin kecepatan pelayanan persidangan di era pandemi. Penyediaan
layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court dan e-litigasi
telah mempercepat persidangan di luar persidangan terbuka dan tatap muka,”
imbuh Presiden.
Guna terus memperluas
akses bagi para pencari keadilan, Presiden sampaikan bahwa MA terus menambah
layanan pos bantuan hukum dan memodernisasi manajemen perkara melalui layanan
pengadilan elektronik sehingga membuat MA berhasil memangkas tunggakan sisa
perkara secara signifikan.
”Keberhasilan MA
tersebut juga berkat dukungan dari Komisi Yudisial sesuai dengan kewenangannya.
Pengusulan calon Hakim Agung, calon hakim ad hoc Tipikor, dan calon hakim ad
hoc Hubungan Industrial tetap berjalan lancar. Demikian pula halnya dengan
pelaksanaan program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan,
investigasi, dan advokasi hakim,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2019
hingga Juni 2020, Presiden sampaikan bahwa KY telah menangani 1.584 laporan
masyarakat dan merekomendasikan 225 penjatuhan sanksi. Ia menambahkan bahwa
kecepatan dan kecermatan Mahkamah Konstitusi juga sangat patut diapresiasi.
”MK juga terus
memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pemanfaatan layanan elektronik guna
melayani masyarakat dalam mencari keadilan. MK telah berhasil mempercepat
jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang dari waktu
penyelesaian 101 hari kerja per perkara di 2017 menjadi rata-rata 59 hari kerja
per perkara,” ujarnya.
Menurut Presiden,
sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, MK telah menyelesaikan 122 perkara
pengujian undang-undang. Pada saat yang sama, Presiden sampaikan bahwa
perluasan kerja sama di dalam maupun di luar negeri pun terus ditingkatkan.
Di bagian akhir
Presiden sampaikan MK aktif menginisiasi dan mengkoordinasikan berbagai
kegiatan di tingkat regional maupun di tingkat global agar sistem hukum
dijadikan rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia.
“Dirgahayu Republik
Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! Merdeka!,” pungkas Presiden. (Efrizal/Red)