MenaraToday.Com – Jakarta :
Menteri
Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa Pemerintah akan melanjutkan
kebijakan fiskal konsolidatif namun tetap ekspansif pada proses pemulihan
ekonomi 2021 dalam RAPBN Tahun 2021.
Lebih lanjut,
Menkeu menyampaikan Dasar ekonomi makro yang dijadikan sebagai kalkulasi untuk
APBN 2021 adalah pertumbuhan ekonomi pada range 4,5% – 5,5%, inflasi 3%,
tingkat suku bunga SBN 10 tahun pada 7,29%, nilai tukar di 14.600, harga minyak
mentah 45 dolar per barel, lifting minyak 705.000 barel perhari dan lifting gas
1.007.000 barel per hari.
Hal tersebut
disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja
Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia dengan Badan
Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas mengenai Pembicaraan
Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN TA 2021 dengan agenda: 1. Penyampaian
Pokok-pokok RUU APBN TA 2021; 2. Pembentukan Panja-Panja secara video
conference pada Selasa (1/9/2020) kemarin.
“Untuk APBN
2021, pokok-pokok kebijakan fiskal kita akan terus melakukan pemulihan ekonomi,
penguatan reformasi struktural yaitu berbagai respons yang bisa meningkatkan
kualitas SDM dan iklim investasi,” tegas Menkeu.
Sementara itu,
Menkeu menambahkan dari sisi reformasi APBN akan difokuskan baik pada sisi
belanja-belanja pusat dan daerah. Dari sisi penerimaan negara, yaitu dari sisi
pajak dan perpajakan serta PNBP.
Yang keempat,
prioritas nasional dari sisi pembangunan tetap difokuskan kepada SDM yaitu
kesehatan, pendidikan, dan dari sisi infrastruktur terutama untuk
telekomunikasi informasi, ketahanan pangan, perlindungan sosial dan pembangunan
pariwisata.
“Refleksinya
adalah penurunan defisit dibandingkan tahun 2020, tidak dilakukan secara
drastis namun terukur, tetap ada sense konsolidasi namun tetap memberikan
support terhadap pemulihan dari sisi pendapatan negara, belanja negara dan
pembiayaan akan dilakukan policy dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan
reformasi,” ungkapnya.
Menkeu
melanjutkan, jika dilihat dari sisi defisit 5,5%, memang ada beberapa hal yang
dimasukkan sebagai keputusan untuk mendesain APBN 2021 dalam situasi yang lebih
suportif karena ketidakpastian Covid dirasa masih cukup tinggi.
Namun,
pemerintah juga memberikan sense terhadap konsolidasi fiskal sehingga defisit
tahun depan tetap lebih rendah dari proyeksi tahun ini.
“Pendapatan
negara tahun 2021 diperkirakan Rp1.776,4 triliun terdiri dari pendapatan
perpajakan Rp1.4081,9 triliun, PNBP Rp293,5 triliun dan hibah Rp0,9 triliun.
Untuk belanja negara mencapai Rp2.747,5 triliun dan belanja pemerintah pusat
Rp1.951 trilyun dengan transfer ke daerah Rp796,3 triliun sehingga defisit kita
pada level Rp971,2 triliun atau 5,5% dari PDB,” pungkasnya (Efrizal/Red)
