Tanggapi Perintah Kapolda Sumut, Kapolres Batu Bara Akan Tetap Lakukan Penyekatan

MenaraToday.Com - Batu Bara : 

Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba tahun 2021 akan dinyatakan selesai pada Senin besok tanggal 17 Mei 2021. Akan tetapi dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. Panca Putra S., M. Si menegaskan "Laksanakan kegiatan KRYD sebagai lanjutan Operasi Ketupat Toba 2021 terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021 sampai tanggal 24 Mei 2021 dimana dalam pelaksanaan kegiatan tetap seperti pada Operasi Ketupat Toba kemarin dengan sasaran antisipasi arus balik dan pencegahan penyebaran Virus Covid 19."

Kapolda menambahkan dalam kegiatan KRYD tersebut tetap akan dilakukan penyekatan, pemeriksaan sampling kepada setiap pengendara dan laksanakan pemeriksaan Swab Antigen secara acak, lengkapi fasilitas pada Pos Pam, maupun pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Setiap masyarakat yang akan keluar dan masuk ke wilayah provinsi lainnya wajib membawa Surat Keterangan Hasil Rapid Test Antigen atau G-Nose maksimal 1 hari sebelum keberangkatan seperti pada Peraturan Pemerintah Surat Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Nomor : SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tanggal 12 Mei 2021.

Menanggapi instruksi tersebut, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH., MH., segera menindak lanjutin dengan memerintahkan jajarannya untuk segera mempersiapkan diri.

"Kegiatan KRYD ini kita laksanakan pada dasarnya sama seperti pada Operasi Ketupat Toba 2021. Tetap lakukan penyekatan, periksa SIKM maupun surat kesehatan kepada setiap pengendara yang keluar dan masuk ke Kabupaten Batu Bara. Ini kita lakukan untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 yang kita amati angka konfirmasi positifnya semakin meningkat. Untuk jajaran di kewilayahan Polsek dan Polres Batu Bara saya himbau untuk laksanakan kegiatan ini dengan penuh semangat, himbau masyarakat secara humanis dan tetap jaga kesehatan dengan patuhi Protokol Kesehatan," jelas Kapolres. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama