Terjadi Pengerukan Terumbu Karang Di Sumur, Ormas Gaib 212 Minta APH Bertindak Tegas

Terlihat Kobelko Tengah melakukan pengerukan terumbu karang, sabtu (31/07/21).


Menaratoday.com PANDEGLANG, Sumur-Beredar foto dan Video sebuah alat berat kobelko tengah mengeruk terumbu karang di pesisir pantai yang berada di kampung bengkok Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Sabtu (31/07/21).


Dodo selaku Korlap dari Perusahaan Villa tersebut mengatakan, dirinya tidak tahu menahu perihal perizinan, karena dirinya hanya mengerjakan sesuai perintah atasannya. 


"Dan memang setahu saya pekerjaan ini tidak memiliki legalitas/tidak berijin,"  Ungkap Dodo.


Dodo menambahkan, dirinya juga tidak mengerti harus kemana jika hendak menempuh proses perizinan, sementara aparat Desa, Muspika, Polairud, Sahbandar dan yang lainya juga belum pernah mengarahkan kemana harus membuat surat izin, termasuk pemilik villa yang disebut Dodo pak Santo.


"Dulu memang ada orang Desa dan anggota Kepolisian Polsek Sumur datang ke sini dan menyetop pekerjaan ini, tapi besoknya saya dapat intruksi lagi dari bos suruh melanjutkan pekerjaan ini,  Saya di sini hanya menjalankan tugas sesuai intruksi Pimpinan," tuturnya kebingungan.


Sementara itu Ketua DPD Ormas Gaib 212 Ahmad Arofi mengaku, sangat kecewa dengan ulah oknum pengusaha Villa yang semena mena merusak dan mengeruk terumbu karang dengan menggunakan alat berat.


"Kalo perusahaan Villa mau membuat tanggul penahan abrasi air laut itu silahkan saja, asal jangn merusak terumbu karang yang ada. Ini namanya merusak Ekosistem, dan sudah melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," jelasnya.


Ahmad Arofi meminta, kepada penegak hukum (APH), Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan pemerintah Kabupaten, untuk segera menghentikan.


"Kasihan kan para nelayan, itu terumbu Karang tempat mereka mencari ikan dan rumput laut," tukasnya.


Sementara itu, Sekdes Tunggaljaya Andi mengatakan, dari aparatur desa juga bersama babinkamtibmas pernah mendatangi lokasi tersebut, bahkan telah menegur pihak pengusaha untuk segera menghentikan pekerjaan tidak berijin ini, namun ternyata tanpa sepengetahuan pemilik villa kembali melanjutkan pekerjaan tersebut.


"Memang setelah saya tegur, sempat berhenti selama 2 hari. Tapi anehnya kenapa sekarang berjalan lagi. Padahal, kami tidak pernah menginstruksikan itu," tanya nya.


ILA


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama