Edarkan Sabu, Ilal Di Gelandang Ke Mapolsek Kota Kisaran

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran di bawah komando Iptu Doli Silaban meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial Al alias Ilal (34) warga Jalan Parasamya Lingkungan XI Kelurahan Lestari di Jalan Durian Gang Kuini Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Senin (13/6/2022) sekira pukul 02.00 Wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar didampingi Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan pelaku tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Durian.

"Menindaklanjuti laporan warga, kita langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan di lokasi. Tidak berapa lama kita melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan dan memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang kita terima. Tanpa buang waktu lagi kita langsung meringkus pelaku. Saat dilakukan penggeledahan kita berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip paket sedang berisikan narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip paket kecil berisikan Narkotika jenis sabu, 40 plastik klip kosong kecil, 3 buah pipet skop Plastik, 1 buah dompet kain warna hitam kemerahan," ujar Doli.

Pria berpangkat dua garis di pundak ini menambahkan setelah melakukan interogasi awal, kemudian pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. (AP Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama