Baru Dipasang Pemberitahuan dari DISHUB Sergai, Truk Besar Diduga Muatan 20 Ton Banyak Lewati Jalan Ancol Buluh Duri Sipispis, Petang ini Warga Akan Lakukan Penyetopan

Truk besar diduga bermuatan 20 ton saat melintasi jalan Ancol Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis.(Kolase foto/Irlan Situmorang)

Menaratoday.com - Serdang Bedagai :

Meskipun baru dipasang spanduk pemberitahuan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai (Dishub Sergai), truk besar diduga muatan mencapai sekitar 20 ton, banyak lewat melintasi Jalan Ancol Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/01/2023).

Padahal menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018, kenderaan bermotor truk angkutan barang  bermuatan lebih dari 8 ton, dilarang melintas di jalan aspal hotmik ancol Desa Buluh Duri.

Tapi pada kenyataannya, masih ada oknum-oknum yang tidak perduli dengan kepentingan umum dan seolah sengaja melanggar peraturan yang telah dibuat pemerintah.

"Itu baru melintas lagi truk besar, sudah enam truk yang lewat, semoga bisa secepatnya dipasang portal," ucap salah satu warga setempat.

"Muatannya diduga sekitar 20 ton keatas itu Lae," tambah warga setempat bermarga saragih.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, menaratoday.com menyampaikan informasi sekaligus konfirmasi kepada Kepala Seksi (Kasi) Operasional Dishub Sergai, Alwi, dirinya menegaskan tidak diperbolehkan truk bermuatan melebihi kapasitas melintasi jalan tersebut.

Melalui Alwi, Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Dishub Sergai juga menegaskan dalam waktu dekat akan segera turun kelokasi.

Informasi yang didapatkan menaratoday.com, petang ini, dikabarkan warga setempat akan melakukan aksi turun kejalan untuk mengantisipasi agar truk yang diduga bermuatan melebihi kapasitas tidak diperbolehkan melintas.

"Akan ada penyetopan warga lae," tegas warga setempat.(Irlan Situmorang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama