Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Narkoba.

MenaraToday.Com - Labura : 

Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap pelaku AP Alias Yuda (23) warga Gunting Saga Lk I Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (2/5/2024) di Desa Lobu Huala yang diduga pengedar narkoba.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., M.H melalui Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah dikonfirmasi awak media mengatakan, Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku AP berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

" Terkait kronologi, Mulanya unit reskrim mendapat informasi dari masyarakat pada pukul 09.30 Wib, bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu di dusun I Desa Lobu Huala dan selanjutnya tim langsung melakukan Observasi ke TKP", ujarnya.

Saat melakukan penggeledahan, Lanjut kanit, Petugas mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3.42 gram bruto dan BB lainnya 

" Dalam penggrebekan kita berhasil menangkap 1 tersangka bernama Alfin Prayuda alias Yuda dengan barang bukti narkotika golongan I jenis shabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah kaca pireks dan 1 buah HP merek infinix serta uang sebesar Rp 170.000. "papar kanit.

Akhiri, Pria mantan Kanit Reskrim Polsek Marbau tersebut menyampaikan, Untuk pengembangan ke bandar, Unit Reskrim  membawa pria kelahiran 8 November 2000 itu   ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk keperluan penyidikan

" Tersangka  akan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna pengembangan ke para bandar, Tapi sebelumnya kita akan melengkapi penyidikan di Polsek Kualuhhulu", tutup Ipda Ilhamsyah.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama