MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Untuk mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan di wilayah hukumnya, Personel Sat Samapta Polres Tulang Bawang, menggelar patroli lampu biru (blue light patrol) pada malam hari Kamis (27/06/2024), pukul 21.00 WIB s/d pukul 23.30 WIB, di tiga lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.
"Semalam, personel kami menggelar patroli lampu biru (blue light patrol) di tiga lokasi berbeda yakni pertama di SPBU Unit 2, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, kedua di SPBU Unit 1, dan ketiga di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo," kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum'at (28/06/2024).
Lanjutnya, saat menggelar patroli lampu biru (blue light patrol), petugas kami juga berdialog langsung dengan masyarakat guna mengetahui bagaimana situasi kamtibmas yang ada disana terutama pada malam hari.
"Informasi yang kami dapatkan secara langsung dari warga akan dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan patroli lampu biru (blue light patrol), sehingga benar-benar optimal untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menambahkan, dengan melaksanakan patroli lampu biru (blue light patrol) secara optimal, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, baik yang berdomisili di Kabupaten Tulangbawang atau pun yang sedang melintas.
"Personel kami yang melaksanakan kegiatan patroli lampu biru (blue light patrol) selalu mengenakan seragam dinas, serta dilengkapi dengan mobil patroli dan senjata api (senpi) organik. Dengan kehadiran petugas kami di tengah-tengah masyarakat, akan menghilangkan ambang gangguan (AG), sehingga tidak akan menjadi potensi gangguan (PG) dan gangguan nyata (GN), serta bisa menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya," imbuh AKP Samsul. (*)