Diduga Aniaya Copet, Warga Jatikerto Didenda Puluhan Juta

MenaraToday.Com - Malang :

Di Acara Bantengan yang digelar di desa Jatikerto Kecamatan Kromengan, ada salah seorang warga kehilangan Handphone dan saat di telpon HP tersebut berdering di dalam baju tepatnya diselipkan di perut, 

Mengetahui  kalau HP di bawa seseorang yang diduga copet, sampai adu mulut baju terduga sampai robek, 

Setelah damai HP di kembalikan ke pemilik, lalu terduga pulang dan selang tidak lama terduga menantang  duel di dekat kantor desa tepatnya di rumah kobong,  menurut informasi masyarakat , berapa warga tersulut emosi masalahnya sudah damai terduga sudah boleh pulang,  malah ngajak duel menurut informasi ,langsung dipukul jatuh,  Masih menurut Nara sumber diduga copet melaporkan ke Polsek Kromengan,  

8 warga Jatikerto yang diduga memukul copet, di panggil Kanit Reskrim di bantu perangkat desa Jatikerto , ucap kanit reskrim  polsek kromengan, 8 warga di amankan selama lebih dari 24 jam,  diduga tanpa surat pemangilan resmi.

Dengan penahan lebih 24 jam,  para orang tua kebingungan  dengan adanya permintaan nominal sampai puluhan juta  utuk ganti pengobatan terduga copet. 

Awak media konfirmasi ke Kapolsek Kromengan, melalui WhatsApp,kami di arahkan konfirmasi langsung ke Kanit Reskrim Aipda Suciono, beliau bilang sudah RJ dan itu bukan copet tapi pengeroyokan ucap kanit Reskrim dan sepakat dan  mau bayar ganti rugi pengobatan , ucap kanit Reskrim Aipda Suciono melalui obrolan WhatsApp.

Awak media menanyakan apakah ada visum,  kanit bilang ada, apa di perbolehkan awak media melihat visum tidak boleh ucap Kanit Reskrim Polsek Kromengan, terkait visum di Puskesmas Kromengan kalau hari dan tanggal saya lupa ucap kanit reskrim Polsek Kromengan, 

Uang Rp. 50 juta tidak sedikit bagi warga Jatikerto Kecamatan Kromengan , sampai ada yang menjual dua  anjing kesayangan, takut kalau anaknya di hukum gara gara mukul di duga copet.

Berita ini juga buat imbauan atau edukasi masyarakat  Indonesia ,jangan sampai memukul seseorang walau itu diduga copet jambret rampok maling,  bisa bisa masyarakat kena denda atau bahasa halusnya ganti rugi  pengobatan sampai puluhan juta. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama