MenaraToday.com - Padangsidimpuan :
Pengerukan Dan penimbunan lahan yang informasinya untuk pembangunan Gudang sabun di jalan Baypass, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan diduga hanya sebagai topeng. Issu yang merebak di masyarakat ada dugaan bahwa terdapat Galian C Ilegal.
Pasalnya sesuai informasi yang berhasil di himpun awak media dari masyarakat sekitar, pemilik lahan yang dikeruk dan yang ditimbun itu berbeda dan setiap trip Dumtruck itu di catat salah satu karyawan Kontaktor.
"Setahu saya, sebagian lahan yang di timbun itu milik Seorang Pengacara ternama di Kota Padangsidimpuan, kalau lahan gudang sabun itu saya baru tahu setelah saudara bilang,"ujar masyarakat sekitar yang identitasnya tidak mau di publikasikan.
Ironisnya meski keluhan masyarakat yang merasa kesehatannya terganggu sudah di publikasikan oleh banyak media massa, Aktivitas pengerukan dan penimbunan lahan tersebut masih terus berlanjut seolah tak tersentuh oleh pihak yang berwenang, baik itu penegak hukum maupun pihak Pemko Padangsidimpuan.
Sementara itu Lurah Batunadua Julu, Partahian Tarihoran ketika di jumpai awak media ini disekitar lokasi penimbunan lahan, Selasa (19/2/2019) mengaku sudah puluhan kali memberikan teguran lisan dan bahkan sudah pernah memberikan teguran tertulis (surat) namun pihak kontraktor tidak pernah menggubris teguran tersebut.
"Dari awal sudah saya tegur mereka baik itu melalui lisan maupun tertulis, namun tidak pernah di indahkan pihak kontraktor yang kita ketahui dikerjalan oleh pemilik Nato Tani" ujarnya
Pantauan awak media, kegiatan di lokasi semakin semrawut, malah operator Becoe (exsapator) yang berantai besi sudah tak sungkan-sungkan lagi melintasi Aspal badan jalan lintas sumatera (Jalinsum) yang di khawatirkan bisa merusak Aspal yang baru diperbaiki tahun 2018 lalu (ucok siregar)