Keterangan Gambar : Satpol PP Batubara saat menertibkan APK liar.
MenaraToday.com - Batubara :
Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batubara bersama petugas gabungan TNI/Polri ikut serta dalam mendampingi Bawaslu untuk melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada diwilayah Kabupaten Batubara.
Pantauan Wartawan, Selasa (19/2/2019) sekitar jam 11.00, penertiban tersebut dilakukan disepanjang jalan protokol Limapuluh - Simpang Dolok. Dalam kegiatan tersebut petugas juga tampak tidak tebang pilih. APK yang ditertibkan diantaranya yang tidak memiliki izin dan berada dizona-zona larangan.
Yance situmorang PPL dari Bawaslu mengatakan penertiban ini dilakukan sebab APK tersebut tidak memiliki izin.
"Yang kita tertibkan ini, APK yang nggak ada izinnya bang,"ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasatpol PP Batubara, Radyansyah mengatakan kegiatan ini sudah dilakukan mulai hari Rabu (13/2) kemarin, Beliau juga berharap agar penertiban APK ini nantinya sampai juga kewilayah desa-desa.
"APK yang kita amankan adalah yang melanggar aturan seperti tidak memiliki izin dan berada di zona larangan seperti disekolah, dimasjid, ditaman, dan masih banyak lagi, untuk lebih jelasnya nanti bisa konfirmasi ke KPU. Dan untuk sementara ini kita masih melakukan penertiban APK dijalan protokol-protokol, dan apabila jalan protokol Kecamatan sudah bersih kita akan masuk kejalan dusun atau kewilayah perdesaan,"ujarnya. (Dwi)