Kapolres Solok Kota Berikan Penghargaan Kepada korban Begal

 

Menaratoday.com - Solok :

Pada apel pagi di Mapolres Solok Kota, Rabu (06/02/19) lain dari biasanya. Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan menghadirkan Nofrizal, seorang korban aksi begal (pemerasan) di Kawasan Batu Laweh, Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Senin (04/02/19). Nofrizal menjadi menjadi tamu kehormatan pagi itu. Pemuda 22 tahun itu, dianugerahi penghargaan oleh Polres Solok Kota karena dinilai berjasa membantu pengungkapan kasus, sekaligus apresiasi terhadap dirinya karena berani melaporkan kejadian itu, melalui akun media media sosial.


emberikan penghargaan kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan personel, menjadi sebuah tradisi baru bagi Polres Solok Kota sejak dipimpin AKBP Dony Setiawan. Imbasnya, kedekatan Polres Solok dengan warga binaannya terjalin dengan akrab. Tidak hanya personel, masyarakat umum seakan merasa memiliki dan menjadi bagian dari institusi Tribrata tersebut. Para penerima penghargaan, bersama keluarganya, seakan menjadi “duta” bagi Polres Solok Kota menyampaikan pesan-pesan reformasi di tubuh Polri.

“Sejak saya mulai bertugas di Polres Solok Kota sejak 6 Juni 2017 lalu, saya menilai masyarakat di wilayah hukum Polres Solok Kota ini sangat luar biasa. Bagi kami kepolisian, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat butuh dukungan dari masyarakat. Kami adalah mitra, teman, pelindung, pengayom dan penegak hukum. Karena itu, dukungan dari masyarakat terhadap kinerja kami menjaga Kamtibmas, sangat layak kami apresiasi,” ujarnya.

Berbekal dukungan dari berbagai elemen di Kota Solok dan Kabupaten Solok, Polres Solok Kota panen prestasi. Puncaknya, meraih prediket Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) pada 10 Desember 2018 lalu. Secara pribadi, Dony Setiawan juga banjir penghargaan. Salah satunya dinobatkan sebagai Kapolres Idola Masyarakat oleh Tabloid Mitrapol, Jakarta. Bahkan, perwira asal Kertapati, Palembang tersebut, diangkat sebagai warga kehormatan Kota Solok dan dianugerahi gelar sangsako adat, Datuk Pandeka Rajo Mudo.

Penghargaan terhadap Nofrizal, menurut Dony Setiawan didasarkan pada keberaniannya melaporkan kasus pembegalan terhadap dirinya. Menurut Dony, Nofrizal juga diapresiasi karena keberanian melaporkan identitas pelaku dan kendaraan pelaku melalui medsos. Lalu, niat baik memposting kejadian yang dialaminya agar masyarakat lebih berhati-hati tidak mengalami hal yang sama dan bisa antisipasi. Kemudian berani menegakkan kebenaran menghadapi konsekuensi atas postingan, serta berjasa membantu Polres mengungkap kasus begal dengan cepat.

Dony juga menegaskan kepada para peserta apel, bahwa laporan apapun, termasuk laporan di media sosial, harus segera ditindaklanjuti. Menurut Dony, laporan tersebut merupakan wujud dari kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat lain dan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku kejahatan.

“Sekarang era milenial. Polri juga dituntut untuk sejalan dengan perkembangan teknologi, sehingga mampu menjadi ProMoTer. Profesional, modern, terpercaya. Meski hanya di media sosial, laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Terima kasih kepada Nofrizal, ananda kini merupakan bagian dari Polres Solok Kota,” tegas Dony .(ef)
Lebih baru Lebih lama