Polisi Berhasil Gagalkan Pengiriman Ganja Sebanyak 800 Kg


MenaraToday.com - Aceh : 


Personil kepolisian Resor Aceh Besar berhasil menggagalkan pengiriman narkoba golongan 1 jenis Ganja seberat 800 Kg dengan tujjuan Jakarta,  sementara pemilik ganja berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres setempat. 

Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yudha kepada awak media,  Kamis (7/2/2019) menyebutkan 800 Kg ganja tersebut di bungkus dengan plastik warna abu-abu dan tertulis alamat tujuan ke Jakarta Timur. 

"Ratusan ganja ini kita temukan di sebuah gubuk di Desa Meureu Baro, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Ganja yang kita sita berjumlah 40 kotak dengan jumlah lebih kurang mencapai 800 kilogram," kata Ayi Satria Yudha.

Ayi menambahkan temuan ganja siap edar ini berawal dari adanya informasi warga yang langsung di tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan personil Satres Narkoba Polres Aceh besar.  Setelah yakin polisi langsung melakukan penggerebekan lokasi, Selasa (5/2/2019) sekira pukul 11.00 Wib namun saat polisi datang,  pemilik ganja ini langsung kabur melarikan diri. 

"Kita sudah mengantongi identitas tersangka berinisial Y (30). Saat penggerebekan pemilik ganja dan rekan-rekannya berhasil melarikan diri" ujar Ayi. 

Ayi juga menyebutkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan modus baru pengiriman ganja ke Jakarta. Mereka membungkus rapi ganja dan setiap kotaknya berisi 20 kilogram ganja. 

"Ini merupakan modus baru dan ini merupakan tangkapan terbesar kita di awal tahun 2019," ujar Ayi.


Menurut Ayi, kelima pelaku kabur dengan menggunakan mobil boks yang diduga sebelumnya dipakai untuk mengangkut barang haram tersebut. 

"Mereka ini diduga jaringan besar. Kita masih memburu mereka," katanya (adm/dtc)

Lebih baru Lebih lama