Terkait Kasus PT. ALAM, Wagubsu Penuhi Panggilan Penyidik Poldasu


MenaraToday.com - Medan :

Terkait kasus alih fungsi hutan yang dilakukan oleh PT.  ALAM yang melibatkan Doddy Shah,  Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeckshah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (6/2/2019).


Waki Gubernur Sumatera ini hadir di Mapolda Sumut dengan menggunakan baju batik dan langsung masuk ke dalam ruangan sekira pukul 10.07 Wib didampingi Kabag Hukum Pemprovsu dan Kadis Kehutanan Sumut.  

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan pemanggilan Musa Rajeckshah atau lebih dikenal sebutan Ijeck bukan sebagai Wakil Gubernur namun sebagai direksi PT.  ALAM. 

"Ini adalah panggilan ke dua sebab pada panggilan pertama Musa Rajeckshah tidak bisa hadir karena urusan kerjaan dan apa agenda pemeriksaan semua kita serahkan ke penyidik" ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat, Polda Sumut telah menetapkan Direktur PT ALAM  Musa Idi Shah alias Dodi sebagai tersangka. (Rev/Mtc)
Lebih baru Lebih lama