Warga Kepulauan Sinneboi Tahan Ratusan Keping Kayu Olahan


MenaraToday.com - Rokan Hilir :

Ratusan keping kayu olahan papan panjang yang diamankan petugas dari PT.  Diamon Raya Timber (DRT) di tahan warga Kepulauan Sinnaboi, Kecamatan  Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Riau dan saat ini tengah ditangani pihak Polsek Sinaboi untuk proses pengamanan.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan ketika ditemui awak media  , Jumat (8/2/2019) kemarin diruang membenarkan bahwa ada warga yang melakukan penahanan barang bukti kayu olahan pada Jumat (08/02/2019) sekitar pukul 19.00 wib diwilayah pinggiran Pantai Sungai Kepenghuluan Sinaboi dimana barang bukti tersebut saat ini dalam pengwasan Polsek sinnaboi.

"Kelanjutanya proses hukum, pengawasan dan keamanan karyu akan dilakukan oleh pihak polsek Sinaboi guna menunggu pihak dinas kehutanan provinsi Riau untuk memperoses barang bukti tersebut. Pihak Polsek hanya sebagai pengamanan" ujar Ruslan. 

Sesuai informasi yang diterima atas kejadian tersebut dimana warga menahan barang bukti tersebut berdasarkan pihak PT Dinamon Raya Timber (DRT) menangkap dan menahan kayu olahan kayu tersebut bukan diwilayah tanah hukum milik HPH (PTDRT)  dengan dasar ini masyarakat merasa keberatan dengan tindakan PTDRT tersebut, maka saat mereka mengeluarkan barang bukti, warga langsung melakukan penahanan dan merampasnya serta melaporkan kepihak Polsek sinnaboi" Tegas AKP Ruslan.

Pria dengan pangkat tiga garis di pundak ini menambahkan "seharusnya jika pihak PT. Diamond Raya Timber melakukan penangkapan bukan wilayah ranah hukumnya maka seharusnya melibatkan institusi hukum Polri terdekat guna kejelasan hukumnya."ucapnya dengan tegas

Sesuai fakta dilapangan dan saat saat awak media mengkonfirmasi pihak PT DRT nengatakan mereka tidak memiliki Surat Perintah dan mangatakan bahwa pengkapan ini dilakukan oleh dinas kehutanan propinsi Riau.

Dengan dasar ini lah Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan meminta pertanggung jawaban atas penangkapan.

Sampai berita ini diterbitkan,  pihak perusahan PT DRT belum dapat menghadirkan yang melakukan penangkapan.  (Suwarno) 
Lebih baru Lebih lama