MenaraToday.Com - Malang :
Dana Desa Milyaran Rupiah di gunakan untuk membangun Drainase Bernilai ratusan juta tanpa ada prasasti ini bukan uang pribadi kepala desa, ini uang masyarakat kembali lagi untuk masyarakat, harus dan wajib transparan. Kalau banguan tanpa papan nama atau prasasti wajib di pernyataan kan, ada apa?
Sikap tertutup aparatur Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, terkait pembangunan drainase yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, memicu sorotan publik. Minimnya informasi dan sulitnya akses konfirmasi menguatkan dugaan adanya ketidaktransparanan pengelolaan dana desa.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Desa Jeru, Edin Krisbintoro, dan Camat Turen, Drs. Tri Sulawanto, M.Si., justru berujung pada saling lempar tanggung jawab. Keduanya dinilai tidak memberikan penjelasan substantif terkait detail kegiatan, lokasi proyek, maupun penggunaan anggaran.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Desa Jeru sempat meminta awak media tidak “berlebihan” dalam melakukan konfirmasi dan menjanjikan pertemuan keesokan harinya. Namun, hingga hari yang dijanjikan, kepala desa tidak menemui awak media. Janji pendampingan perangkat desa untuk mengecek lokasi proyek pun tak terealisasi. Seluruh perangkat desa beralasan sibuk dan tidak ada yang bersedia mendampingi.
Sementara itu, Camat Turen saat dimintai bantuan untuk menghubungkan pendamping desa justru menyatakan tidak dapat mendampingi awak media. Dalam pesan WhatsApp, Camat menyebut pendampingan hanya dimungkinkan jika yang melakukan pengecekan adalah Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
“Kami full kegiatan, dan tidak mungkin mendampingi njenengan. Kecuali kalau njenengan APIP,” tulis Camat Turen.
Ketika awak media akhirnya melakukan pengecekan lapangan secara mandiri tanpa pendampingan dan tanpa petunjuk lokasi yang rinci, kondisi tersebut disampaikan kembali kepada Camat. Namun respons yang diberikan terkesan normatif dan tanpa solusi.
“Ya akhirnya harus cari sendiri. Berdasarkan data titik-titik lokasi kegiatan,” jawabnya singkat. Sorotan semakin menguat ketika konfirmasi diarahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Malang, Agus Widodo, S.IP., M.Si. Alih-alih memberikan penjelasan atau klarifikasi resmi, yang bersangkutan hanya merespons dengan stiker atau emoji melalui pesan WhatsApp.
Tak berhenti di situ, dalam percakapan telepon WhatsApp, Agus Widodo justru menunjukkan nada emosional dan dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat pengawas.
“Pekerjaan saya banyak, tidak melayani sampean saja. Saya tidak perlu laporan ke sampean kecuali sampean itu Bupati,” ujarnya dengan nada tinggi.
Ia juga menyatakan akan “menurunkan staf” untuk menindaklanjuti laporan tersebut, tanpa memberikan kejelasan mekanisme ataupun tenggat waktu pemeriksaan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan, komitmen keterbukaan informasi publik, serta akuntabilitas pengelolaan dana desa. Publik menilai, sikap tertutup dan reaktif aparatur justru memperbesar kecurigaan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek drainase Desa Jeru.
Masyarakat berharap aparatur sipil negara, mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga inspektorat, menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan transparan. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana desa, publik menuntut agar diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih terbuka silahkan untuk memberikan hak klarifikasi atau penjelasan resmi . (Bonong)
