Sembunyikan Sabu Di Sepatu dan Dubur, Pelatih Sepak Bola Malaysia Di Ringkus Petugas Bea Dan Cukai Tanjungbalai


MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Kepolisian Resor Tanjungbalai meringkus pelatih sepak bola Malaysia Noorul Zaman Bin Mohd Amin (42) warga warga kawasan Bandar Baru Sentul, Kuala Lumpur, Malaysia  terkait kasus sabu yang dibawa dari Malaysia ke Indonesia.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irvan Rifai kepada awak media menyebutkan pelaku terciduk di pelabuhan Internasional Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sabtu (9/3/2019) sekira pukul 16.30 Wib..

"Tersangka diringkus petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Teluk Nibung yang merasa curuga dengan gerak gerik pelaku. Melihat hal rersebut petugas mendatangi pelaku dan melakukan penggeledahan dan petugas berhasil menemukan satu buah buntalan plastik berisikan sabu di sepatu kanan yang dikanakan pelaku kemudian petugas Bea Cukai melaporkan temuan tersebut ke Polres Tanjungbalai" ujar Irfan Rifai.

Pria dengan pangkat dua mawar di pundak ini juga menyebutkan saat diintrogasi di Mapolres Tanjungbalai, pelaku mengaku masih ada dua sabu lagi yang dimasukkan di dalam perutnya dengan cara dimasukkan melalui duburnya.

"Mendengar keterangan tersebut, petugas langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Setyo Husodo Kisaran untuk mengeluarkan sabu tersebut dari perutnya. Setelah berhasil dikeluarkan ditemukan dua plastik berisi sabu.

Pengakuan pelaku seluruh barang bukti keseluruhannya sebanyak 76,4 gram yang merupakan milik temanjya berinisial HM  yang merupakan WN Malaysia. 

"Menurut pelaku sabu tersebut milik temannya WN Malaysia berinisial HM  san sabu tersebut akan diantarkan ke Medan. Dan kita langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan yang akhirnya berhasil meringkus Pamuji (22) warga Jalan Yusuf Jintan, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada Minggu (10/3/2019) sekitar pukul 00.30 Wib dini hari dan kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk diperiksa dan untuk penangkapan Noorul Zaman bin Mohd Amin kita telah menyurati pihak Konsulat Jenderal Malaysia" jelas Irfan Rifai (Gani/MNT-01)
Lebih baru Lebih lama