Pangkalan Gas LPG 3 Kg Diduga Illegal Meledak, 1 Warga Terluka Bakar

Di TKP Ditemukan Label Gas Bersubsidi Milik Labura


MenaraToday.com - Tanjungbalai :

Sebuah Gudang tabung gas elpiji 3 kilogram meledak di permukiman penduduk di Jalan Profesor HM Yamin LK IV Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Kamis (2/5/2019) Sekitar pukul 07.15 Wib.


Akibatnya, satu orang yang merupakan karyawan gudang mengalami luka bakar serius dan dilarikan ke rumah sakit setempat. Selain mengakibatkan korban luka, ledakan tersebut juga membakar satu unit sepeda motor dan gudang penyimpanan gas yang terbuat dari beton juga retak retak. Bahkan, pintu gudang sampai melayang ke rumah tetangga seberang akibat kuatnya ledakan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ledakan diakibatkan tabung gas 3 Kg dan 12 Kg yang tersimpan didalam gudang diduga bocor. Kemudian, karyawan pangkalan gas menghidupkan sepeda motor dan dalam waktu bersamaan terjadi ledakan dashyat hingga mengejutkan warga sekitarnya.

Dari keterangan warga sekitar, pangkalan gas tersebut disinyalir sebagai tempat penimbunan gas ilegal serta tempat pengoplosan gas bersubsidi 3 Kg kedalam tabung gas 12 Kg. Hal itu dikuatkan dari amatan wartawan dilokasi, didalam pangkalan gas terdapat ratusan tabung gas bersubsidi 3 Kg tanpa segel atau label dan puluhan tabung gas LPG 12 Kg yang berisi gas dan yang sudah kosong.

Bahkan dilantai pangkalan terlihat beberapa segel/cap gas bersubsidi berwarna hitam bertuliskan PT. Jep Putera Gasindo agen elpiji 3 Kg Dusun Simpang Siranggong Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.

Dilokasi tertera 2 plank yaitu Pangkalan gas dengan nama Triswansyah Putra, Agen CV. Sukses Teguh Gemilang, dengan nomor ijin NIAP 11-4-294 dan plank Agen LPG NPSO PT Pertamina KPN-PPSB dengan nama pemilik yang sama.

Amatan wartawan, Didalam pangkalan terdapat Gas 12 Kg, gas subsidi 3 kg, tanpa pakai label segel. Diduga gas susbsidi ilegal dan tempat penyulingan gas 3 kg ke 12 kg. 

Kondisi tempat pangkalan yang berukuran 2 x 4 meter rusak parah, satu unit sepeda motor BK. 5522 VN juga rusak parah, tempat tersebut diduga tempat penimbunan dan penyulingan (Oplosan) LPG bersubsidi 3 Kg ke 12 Kg, 

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Reskrim AKP Harefa Kurniawan S.Pd Saat dikonfirmasi melalui Via Seluler menyarankan wartawan mengkonfirmasi lkapolsek

"Saya lagi dilapangan ini silahkan aja konfirmasi langsung Kepolsek dulu ya nanti kalau saya sudah balik baru saya kroscek ke anggota.

Sementara itu Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu J Gultom saat di konfirmasi menyebutkan bahwa penanganan kasus tersebut ditangani pihak Polres. 

"Yang menangani polres bos langsung aja bos hubungi orang polres karena tabung nya sudah dibawa kesana,"Pungkasnya.


Terpisah Kepala Lingkungan 3 mengatakan sepengetahuanny gedung tersebut sering tutup pintu.

"Ada sih yang melapor warga yang tabung gas oplosan kadang orang simpang siur penuh dengan pra kontra  dan kita sudah pernah menegurnya tapi kami belum mendapat begitu Selama ini," Pungkasnya (G4N1).
Lebih baru Lebih lama