MenaraToday.com - Dharmasraya :
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2018, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD setempat Jumat (21/6/2019).
Rapat yang dipimpin oleh H Masrul Maas didampingi Ampera Dt Labuan Basa, bersama 13 orang anggota dewan lainnya. Selain itu, juga dihadiri 17 orang dari 25 orang anggota DPRD daerah pemekaran itu.
Pada kesempatan tersebut, selain Bupati, juga dihadiri Wakapolres Dharmasraya, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekda, Kepala Dinas, Kantor, serta pejabat teras lainnya.
Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam jawabannya mengemukakan bahwa, sesuai dengan saran dan kritikan disampaikan oleh fraksi melalui masing-masing juru bicara, terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Tentunya hal ini, termasuk program utama pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Upaya telah dilakukan selama ini, meliputi penyediaan layanan informasi dalam bentuk baliho, himbauan dan edaran lainnya, administrasi layanan, layanan pengaduan, dan layanan satu pintu.
Langkah cerdas dilakukan pemerintah dalam perbaikan ekonomi masyarakat, terkait menurunnya nilai komoditi kelapa sawit dan karet, tentunya disebabkan oleh faktor perdagangan dunia internasional. Pasalnya untuk saat ini, suplay melebihi kebutuhan konsumen, serta adanya perluasan pembukaan areal perkebunan sawit di negara Amerika latin. Selain itu, mutu produksi komoditi juga masih kalah saing dengan negara kompetitor.
Dalam hal ini, pemerintah melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan produksi pertanian masyarakat, dengan sistem merevitalisasi dan meremajakan kebun tidak produktif dengan tanaman unggul, dengan target 8.000 hektare untuk kebun sawit, dan 250 hektare untuk kebun karet. Sekaligus melakukan pembinaan kepada petani terkait.
Selanjutnya adapun kritikan anggota dewan terhormat terhadap pekerjaan proyek infrastruktur dinilai asal jadi mengakibatkan belum lama dipakai sudah hancur. Tentunya semua itu telah sesuai dengan kondisi ril. Karena pengawasan dan evaluasi dilakukan konsultan dan pejabat pembuat komitmen telah bekerja maksimal. Namun disayangkan kerusakan tersebut dikarenakan adanya bencana alam, serta pemanfaatan tidak sesuai beban.
Selanjutnya, terhadap pengawasan bahan pangan terutama daging, tentunya pemerintah akan berupaya mengaktifkan kembali seluruh rumah potong hewan (RPH). Terutama RPH Gunung Medan yang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2017. Dikarenakan tukang potong sudah banyak melakukan pemotongan di rumah mereka, dengan alasan efesiensi waktu dan meminimalisir anggaran. Pasalnya, penjual daging menggunakan sistem hutang. Sementara transaksi beli ternak dipasar harus cash. Adanya berbagai kendala tersebut, namun pemerintah juga selalu berusaha dan menghimbau seluruh pemotong ternak untuk kembali melakukan aktifitas pemotongan di RPH yang telah disediakan, jelas Sutan Riska. (Syaiful Hanif)