Listrik Padam, Mobil Daihatsu Grand Max Terparkir Di Halaman Rumah Raib

Keterangan Gambar : Kasubbag Humas Polres Blitar, Ipda Dodit Prasetyo (Foto : Joko/Lucky)

MenaraToday.com - Blitar :

Sutrisno  (43) warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar mendatangi Mapolres Blitar melaporkan hilangnya mobil Daihatsu Grand Max PU warna hitam dengan Nopol AG 8617 PB yang terparkir di halaman rumahnya pada Jumat (21/6/2019) dini hari 

“Peristiwa itu bermula saat di daerah rumah korban listrik sedang padam. Kemudian pagi harinya, istri korban mendapati mobil milik korban sudah hilang. Korban dan istrinya sempat mencari dan bertanya ke tetangga korban. Salah satu tetangga korban Mujiati mengaku mendengar suara alarm mobil korban berbunyi sekitar pukul 01.00 WIB namun saksi tidak keluar rumah karena mengira korban yang membunyikan alarm mobilnya. Atas kejadian itu, korban merugi ratusan juta rupiah. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi,” jelas Ipda Dodit Prasetyo Kasubag Humas Polres Blitar Kota.

Ipda Dodit menambahkan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini dan mengejar pelaku. (Joko/lucky)
Lebih baru Lebih lama