MenaraToday.com - Asahan :
Diduga melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019, Kepala Desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja, Asahan, Darwin akan dilaporkan ke Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Menurut salah seorang sumber yang enggan namanya di publikasikan menyatakan bahwa dugaan penyelewengan tersebut terkait pembangunan jembatan di Dusun 5, Barumbun Bawah.
"Jembatan yang dibangun pada Bulan April 2019 lalu diduga tidak sesuai dengan bestek, karena pagu anggarannya sebesar Rp. 80 juta. Dan setelah kita lakukan investigasi terlihat jembatan tersebut tidak.menggunakan tulang sepeti pada bangunan biasa. Padahal dia (Darwin - Red) masih baru menjabat sebagai Kepala Desa namun sudah berani bermain-main dengan anggaran Dana Desa" ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim LI-TPK AN (Lembaga Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia) saat mendapatkan data dan informasi tersebut akan membawa kasus ini.ke Kejatisu di Medan.
"Kita akan membawa data ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebab setelah kita lakukan investigasi ternyata benar bahwa Kepala Desa melakukan Mark Up terhadap bangunan tersebut yang dduga metugikan negara puluhan juta rupiah dan kami akan segera menindak lanjutin dan melapor kan Darwin selaku kepala desa Teladan dan keroni nya yang ingin memperkaya diri dengan menggunakan uang negara. Dan kami dari Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi AN RI meminta Kejatisu segera memanggil Darwin selaku kepala Desa dan kroni nya untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa (DD) Ta.2019 tahab I dan II yang yang di kelola sendiri terhada Kepala desa tanpa melakukan pihak ke 3 atau yang seharus nya di suwakelola kan seperti peraturan presiden yang sudah di tetap kan" katanya (Adjie)