Jual Sabu Dengan Polisi, 2 Pria Ini Digelandang Ke Mapolres Asahan


MenaraToday.com - Asahan :

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu masing-masing Suwardi alias Bandot (43) warga Dusun II Sei Alim Hulu Kecamatan Air Batu dan Adi Gunawan (23) warga Sidomukti Lk. II Kecamatan Kisaran Barat di Dusun II Sei Alim Hulu, Air Batu, Asahan, Sumut, Kamis (13/6/2019) sekira pukul 01.00 Wib dini hari.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Anthony Tarigan mengucapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Dusun II Sei Alim Hulu Kecamatan Air Batu. Berbekal informasi tersebut unit opsnal Sat Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan sekira 00.00 wib petugas melakukan penyamaran dengan memesan narkoba jenis sabu kepada Suwardi alias Bandot.

"Jadi salah seorang personil kita melakukan penyamaran dan berpura-pura memesan sabu kepada salah seorang tersangka. Setelah disepakati akhirmya pada pukul 01.00 Wib tersangka Suwardi alias Bandot bersama temannya Adi Gunawan mendatangi petugas yang menyamar dan mengantar pesanan tersebut. Saat barang tersebut akan diberikan, petugas langsung meringkus kedua tersangka dan mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 9,95 Gram Brutto, 1 unit HP  merek samsung dan 1 unit sepeda motor supra BK 6464 JA" ujar Tarigan.

Tarigan juga menambahkan keduanya kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Satresnarkoba Polres Asahan. (Adjie)
Lebih baru Lebih lama