Pasca Pelaksanaan Operasi Ketupat, Personil Polsek Cugenang Gelar Apel Perdana Dan Bersilaturrahmi


MenaraToday.com - Cianjur :

Pasca pelaksanaan operasi ketupat lebaran Idul Fitri 1440. H, jajaran anggota Polsek Cugenang kembali ke Mapolseknya. Pada hari pertama kerja semua yang bertugas kembali ketupoksinya sebagai pelayan masyarakat.


Kapolsek Cugenang Kompol Iwan Mustawan, Selasa (11/6/2019), sekira pukul 07.00 Wib, mengumpulkan jajaran anggotanya untuk melakukan apel pagi. Selanjutnya dilakukan halal bihalal di Mapolsek Cugenang.

Ditemui di Mapolsek Cugenang Kompol Iwan Mustawan menyampaikan, pasca melakukan operasi ketupat Idul Fitri 1440.H, seluruh anggota jajaran Polsek Cugenang yang bertugas dilapangan kembali Mapolsek Cugenang.

"Untuk apel pagi, itu merupakan kewajiban setiap anggota. Tadi juga dilakukan halal bihalal dengan seluruh jajaran anggota kepolisian dan PNS. Alasan kenapa baru dilakukan hari ini. Karena sebagian staf-stafnya masih bertugas di Pos-pos pengamanan dan Mako Polres Cianjur," ucap Kapolsek Cugenang.

Disinggung mengenai pelayanan masyarakat, Kompol Iwan Mustawan menjelasakan, bahwa untuk pelayanan pembuatan SKCK dari kemarin Senin, (1/6) sudah kami layani. Dan untuk pelayanan publik lainnya (pengaduan) selama bertugas kemarin pun kami tetap laksanakan.

"Mengenai laporan pengaduan selama bertugas kemarin pun tetap kami layani. Karena ada yang standby (siaga) untuk menerima pengaduan di Mapolsek Cugenang ini," jelasnya.

Lanjutnya, seperti baru-baru ini, kan ada laporan penganiayaan di wilayah Desa Gasol. Dan saat ini sedang kami selidiki. Untuk identitas pelaku dan korban sudah ada pada kami.

"Dari penerimaan laporan, pihak kami sudah melakukan penyidikan. Nah, berhubung si pelaku tidak pulang-pulang ke rumah jadi kami sedikit ada kesulitan. Untuk menjaga citra (nama baik) Kepolisan kami pun melakukan pencarian dan pengejaran si pelaku," ujarnya.

Kompol Iwan Mustawan juga mengatakan bahwa dari kedua belah pihak belum ada penyelesaian.

"Mudah-mudahan pelaku bisa segera ditemukan untuk mengikuti proses hukum yang berlaku," harapnya. (SN)
Lebih baru Lebih lama