MenaraToday.com - Rohil :
Polres Rohil melalui Satresnarkoba meblender dan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil penangkapan pada Senin (20/5/2019) yang lalu di toilet SPBU Km 3 Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riu atas nama tersangka Irwansyah alias Ucok Bayou.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani didampingi JPU Kajari Rohil, Shawir SH dan Kuasa Hukum tersangka Rahmad Alamin, SH menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan sudah dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Medan dengan barang bukti seberat 95.19 gram.
"Jadi narkoba yang kita.musnahkan selain dari tersangka Irwansyah alias Ucok Bayou juga dari tersangka Freddy Edward Simarmata alias Freddy yang di tangkap pada hari Senin (20/5/2019) yang lalu di Jalan Lintas Riau- Sumut Km 22 Balam Kep. Bangko Lestari Kecamatan Bangko pusako, Rohil. Dan Barangbukti tersebut sudah dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Medan seberat 60,07 gram" ujarnya, Rabu (12/6/2019) (Suwarno)