Sembunyikan Sabu Di Sepatu, Warga Tanjungbalai Ini Di Borgol Polisi


MenaraToday.com - Asahan :

Satresnarkoba Polres Asahan meringkus Muhammad Syafi'i Siagian (46) penduduk Jalan Nona Lingkungan VII Kelurahan Semila, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Kamis (13/6/2019) sekira pukul 20.30 Wib.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu melalui Kasatnarkoba AKP Anthony Tarigan saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019) menyebutkan tersangka dirimgkus di Jalan Lintae Air Joman tepatnya di Kelurahan Binjai Serbangan.

"Tersangka kita amankan berdasarkan informasi warga yang menyebutkan bahwa di Pasar V Air Joman akan ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkoba jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan under cover buy dan berpura-pura membeli sabu. Sekira pukul 20.30 Wib pelaku datang bermaksud mengantarkan narkoba pesanan anggota yang melakukan penyamaran. Begitu tersangka melihatkan sabu yang dipesan, petugas langsung membekuk pelaku" ujar Tarigan.

Lebih lanjut Anthony Tarigan menambahkan saat dilakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti satu bungkus sedang narkoba jenis sabu yang dibalut plastik kresek hitam di dalam sepatu yang dikenakan tersangka.

"Selain barbut sabu kita juga mengamankan dua unit HP dan saat diintrogasi tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari seorang warga Pulau Simardan Kota Tanjungbalai berinisial JJ kemudian kita melakukan pengembangan dengan mencari JJ namun kita belum berhasil" ujarnya (Adjie)
Lebih baru Lebih lama