Alasan Perda, Kapus Paya Lombang Diduga 'Pungli' Warga Urus Surat Keterangan Kesehatan



MenaraToday.com - Sergai :

UPT Puskesmas Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, Diduga lakukan Praktik Pungli (pungutan liar) terhadap Warga yang hendak mengurus surat keterangan kesehatan. 

Kejadian ini dialami Ricky Y Nasution, Pada Senin (22/7/2019) Kemarin  Melalui Pesan WA (whatsapp) Ricky Y Nasution menyampaikan kejadian itu bermula saat dirinya sedang mengurus surat keterangan sehat untuk kepentingan kelengkapan berkas beasiswa dan pendaftaran program magister. 

"Saya mengurus surat tersebut di UPT Puskesmas Desa Paya Lombang, Jalan Besar Dusun XV Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Setelah surat tersebut di print out dan dimasukkan kedalam amplop, saya diminta membayar uang sebesar Rp 15.000,- dengan alasan perda yang berlaku, Kemudian saya membayar sesuai dengan permintaan pihak administrasi " Paparnya. 

Padahal menurutnya, terlihat di dinding Puskesmas pada saat itu, ada digantungkan Perda No.6 Tahun 2013 yang mengatur tarif berobat warga dan pengurusan administrasi seperti surat keterangan lainnya, untuk pengurusan surat kesehatan ternyata hanya dikenakan tarif sebesar Rp. 2.500,-.

Merasa seolah ada indikasi praktik "pungli" Ricky Y Nasution kemudian mempertanyakan atau meminta Klarifikasi hal ini kepada petugas administrasi.

"Saya meminta klarifikasi kepada pekerja administrasinya, bukannya menjawab, dia malah memanggil Kepala Puskesmas tersebut, yang belakangan saya tahu bernama drg Meri Kristiani Ginting. Tetapi Kepala Puskesmas alias ibu Mery tersebut malah mengatakan bahwa itu adalah perda yang berlaku sekarang" Jelasnya kembali. 

Akhirnya, Ricky terpaksa pulang dengan tangan kosong tanpa membawa surat yang diinginkan (surat keterangan kesehatan). 

Sementara itu KTU (Kepala Tata usaha)  UPT Puskesmas Paya Lombang Krisna Situmorang saat dikonfimasi MenaraToday.com terkait hal tersebut, Kamis (25/07/2019) via handphone tetapi tidak diangkat, di SMS tidak dibalas, di WA (whatsapp) awalnya masuk tetapi diduga sengaja diblokir. (Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama