MenaraToday.Com - Batubara :
Repi Hamdani alias Epi (33) warga Simpang Tembok, Dusun VI Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara berhasil diciduk Polsek Labuhan Ruku di rumahnya karena terlibat pencurian sepeda motor.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, Kamis (25/7/2019) menjelaskan tersangka diamankan karena mencuri sepeda motor Honda Vario Warna Merah BK 6264 PAV milik korban Zakaria (32) pegawai Honorer Sat Pol PP Batubara warga Dusun Lubuk Rukam, Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.
Sepeda motor tersebut dicuri tersangka ketika sedang di parkir korban di Gang Solo, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, pada hari Senin (1/7/2019) yang lalu.
Sadar sepeda motornya telah dilarikan orang, korban segera membuat laporan pengaduan ke Polsek Labuhan Ruku, nomor: LP/ 58/ VII/ 2019/ SU Res. Batu Bara/ Sek. L. Ruku tanggal 01 Juli 2019.
Personil Polsek Labuhan Ruku dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak segera melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan barang bukti.
"Jadi pada hari Minggu, (21/7/2019) sekira pukul 22.00 Wib Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku mengetahui keberadaan pelaku dan kemudian kita melakukan penangkapan dan langsung membawa pelakh ke Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut" ujar Kapolsek (Dwi)