Polsek Dan Koramil Simpang Empat Kawal Mediasi Antara PT. Padasa Enam Utama Dengan Masyarakat Teluk Dalam



MenaraToday.Com - Asahan :

Kapolsek Simpang Empat, Polres Asahan, AKP Raymound GM Hutagalung yang diwakili Wakapolsek Simpang Empat Iptu R. Sinaga bersama anggota dan Danramil Danramil Simpang Empat Kapten Endar Siregar beserta anggota menghadiri musyawarah/mediasi antara masyarakat Desa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam, Asahan dengan pihak PT. Padasa Enam Utama terkait masalah areal HGU yang digarap oleh warga, Jumat (26/7/2019).


Menurut keterangan Wakapolsek Simpang Empat Iptu R. Sinaga di areal tersebut warga telah membangun gubuk-gubuk dan menanam pohon pisang di areal Blok P.8 Pulau Besar, Blok P.5, Blok A1, Blok AB Afd.6 Bliton PT. Padasa.


" Jadi kita membantu warga dan pihak perusahaan untuk bermusyawarah di ruang rapat Kantor Besar PT. Padasa Enam Utama di Desa Perkebunan Teluk Dalam, Asahan, Sumut namun pihak masyarakat tidak ada yang hadir. Sementara dari Pihak PT. Padasa dihadiri ADM PT. Padasa Enam Utama, Basuki Simanjuntak, Askep. T. Girsang, Manager Keamanan Mukhlis Rangkuti dan Humas Haji M. Kamil, SH" ujar Sinaga.

Lebih lanjut mantan Kanit Patroli Satlantas Polres Asahan ini juga menambahkan karena masyarakat tidak ada yang hadir selanjutnya dengan pengawalan TNI/Polri, Pihak PT. Padasa bertemu dengan tokoh masyarakat meminta agar gubuk-gubuk dan tanaman pisang di Areal Afdeling VI Bliton PT. Padasa Enam Utama sebanyak 15 Unit di tumbangkan. 

"Dengan ditemani pihak Polsek dan Koramil Simpang Empat pihak PT. Padasa berangkat ke areal Afdeling VI Bliton dan bertemu dengan perwakilan masyarakat Desa Teluk Dalam, Mahyudi Hasibuan yang juga sebagai penasehat GM Pekat IB bersama Mikdan Siregar kemudian pihak perusahaan PT. Padasa berkoordinasi dengan Mahyudi Hasibuan dan Mikdan Siregar agar gubuk yang telah dibangun dan ditanam pisang di areal Afd.VI Bliton supaya diruntuhkan atau dibongkar secara baik baik dan alat/bahan gubuk tsb tetap dikembalikan atau diambil oleh pemiliknya. Dan hasil kordinasi tersebutpihak masyarakat yang diwakili Mahyudi Hasibuan dan Mikdan Siregar tidak keberatan. Dan selanjutnya dilakukan pembongkaran gubuk tersebut oleh perwakilan masyarakat. Kemudaian atas izin masyarakat maka pembongkaran tersebut dibantu pihak PT Padasa." Ujar Sinaga (Pudjie)
Lebih baru Lebih lama