Merasa Kecewa, Ninik Mamak Temui Pimpinan PT. Incasi Raya Grup Padang

MenaraToday.Com - Dharmasraya : 

Setelah menunggu beberapa minggu yang lalu perjanjian dengan pihak Polres Dharmasraya yang dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Rifai, Kasat Sabhara AKP Hendri, Kapolsek Sitiung 1 Koto Agung Iptu Syafrinaldi, Kanit Intelkam Iptu Syaitul dan Kanit Reskrim Ipda Soewarno pada tanggal 23 Juli 2019 yang lalu, dimana dalam  perjanjian akan dicari penyelesaian jalan tengah antara pihak perusahaan dengan ninik mamak Sitiung, Dt. Jomandaro yang mana di dalam surat tersebut pihak kepolisian memberikan waktu 15 hari terhitung dari tanggal 23 Juli 2029 tentang akan menjembatani/mempertemukan pihak pemerintah daerah, kaum Dt. Jomandaro dan perusahaan PT. SAK, untuk menyelesaikan permasalahan ini. dan sampai saat sekarang belum jelas adanya hasil dari perjanjian tersebut

Karena ketidak puasan ini, Ninik Mamak langsung menemui pimpinan Hokianto di kantor PT. Incasi Raya Grup di Padang pada Senin 19 Agustus 2019 yang lalu.

Merasa dipermainkan dengan tidak jelas, Marhakim Dt. Ampang Sembilan mengatakan kepada awak media membenarkan bahwa pihaknya menemui Pimpinan PT. Tersebut.

"Benar, kami baru pulang dari padang menemui pimpinan PT. SAK, Hokianto di Padang dan pimpinan perusahaan ini memberikan dua pilihan yakni silahkan nawa permasalahan ini ke hukum perdata dan yang kedua silahkan ukur kembali HGU pihaknya, jika memang ada tanah ulayat Dt. Jomandaro kita dipersilahkan mengambil hak kita" ujar Marhakim Dt. Ampang Sembilan

"Dari poin yang diberikan pihak perusahaan kepada kami itu hanya lagu dangdut lama enak didengar, karena kami akan tetap bawa permasalahan ini ke jalur hukum dan soal pengukuran lahan itu sudah kami ukur dan disitu jelas bahwa disitu terkandung ulayat kami sebanyak 528,28Ha". tegasnya

Disamping itu Ninik Mamak Dt. Jomandaro sepakat akan membawa hal ini ke ranah hukum dan berjanji akan membalas surat dari Menkumham pada tanggal 10 Desember 2018 lalu yang belum sempat di balas.

"Kita akan membalas surat dari Menkum Ham yang belum kita balas karena menunggu janji manis dari pihak terkait dan semoga hukum dapat di tegakkan seadil-adilnya. (Dlo0yd)
Lebih baru Lebih lama