MenaraToday.Com - Malang :
Pertemuan antar prajurit dimanfaatkan Panglima Divisi 2 Kostrad (Pangdivif) untuk menggelar penyuluhan di Aula Sandoyo dan Lapangan Penegak Sapta Marga Madivif 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang.
Acara yang diikuti oleh perwakilan satuan jajaran Divif 2 Kostrad se-Malang, diberikan penyuluhan. Mulai dari sosialisasi keselamatan berkendara hingga berlalu lintas.
Panglima Divif 2 Kostrad, Mayjen TNI Tri Yuniarto mengatakan, acara ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas di kalangan prajurit TNI AD khususnya satuan jajaran Divif 2 Kostrad.
"Kegiatan ini tentu akan membangun kesadaran di kalangan prajurit jajaran Divif 2 Kostrad tentang pentingnya mentaati rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan sehingga terhindar dari kecelakaan saat berkendara," kata Mayjen Tri Yuniarto, Jumat (27/9/2019).
Selain itu, pria kelahiran Bondowoso tersebut juga memberikan pengetahuan mengenai denda terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas sesuai UU lalu lintas no. 22 Tahun 2009.
“Disamping itu, juga untuk membangun pribadi prajurit yang sadar, taat dan tertib berlalu lintas sesuai aturan dan menjadi pelopor keselamatan dijalan raya. Dengan demikian selain menjadi pelopor keselamatan untuk diri sendiri juga dapat menjadi pelopor keselamatan bagi orang tua, anak-anak, keluarga dan orang-orang disekelilingnya. Diharapkan pula dengan merasa demikian akan tumbuh minat untuk saling mengingatkan bagi yang lainnya,” paparnya.
Kemudian yang tak kalah seru, Panglima Divif 2 Kostrad juga berkesempatan memberikan tali asih berupa Helm kepada beberapa prajurit Divif 2 Kostrad yang beruntung menjawab pertanyaan Panglima.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan ini juga dilaksanakan tes teori berlalu lintas dan demontrasi di sepanjang jalan lapangan Sapta Marga serta dilakukan pemeriksaan surat-surat maupun kendaraan yang dipimpin Dandenpom Divif 2 Kostrad.
Menurut Dandenpom Divif 2 Kostrad Mayor CPM Hanri Wira Kusuma, bertujuan untuk menginventarisir serta mengantisipasi maraknya kendaraan illegal yang dapat menimbulkan tindak pelanggaran di jajaran Divif 2 Kostrad.
Dan perlu untuk diketahui, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Mayor Wira menegaskan bahwa tidak ditemukan kendaraan yang illegal atau mati pajak.
”Semua kendaraan yang kami periksa baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas dilengkapi dengan surat-surat dan tertib pajak,” ungkap Dandenpom Divif 2 Kostrad saat mendampingi anggotanya melakukan pemeriksaan. (Sofyan)