MenaraToday.Com - Tarakan :
Setelah
resmi dilantik sebagai Kepala Karantina Pertanian Tarakan yang baru pada 14
Oktober 2019 kemarin, drh. Akhmad Alfaraby langsung memimpin acara pemusnahan
media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit
hewan karantina (HPHK) ilegal di Tarakan. Acara pemusnahan ini juga dihadiri
langsung oleh Plh. Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi
Perkarantinaan drh. Suryo Irianto, MM, MH.
Komoditas
pertanian yang dimusnahkan diantaranya 3,9 ton daging beku, 50 kg sosis, 3,45
ton beras ketan, 2,6 ton beras, 55 kg bawang, 512 kg sayuran, 53 kg Buah segar,
2,2 kg benih jagung, 10 kg benih sawit, 550 gram benih sayuran, 69 batang bibit
tanaman hias, 79 batang bibit kelapa dan 51 biji buah dimusnahkan dengan cara
dibakar dan ditimbun.
Keseluruhan
komoditas pertanian yang dimusnahkan merupakan hasil penahanan petugas
Karantina Pertanian Tarakan dari wilayah kerja Malundung dan Bandara Juwata
serta hasil serah terima dari Bea Cukai Tarakan, Lantamal XIII Tarakan,
Lantamal VIII Nunukan dan Badan Intelijen Negara. Komoditas pertanian yang
diserahterimakan kepada Karantina Pertanian Tarakan oleh Instansi terkait
merupakan wujud kerjasama dan sinergisitas yang baik dalam mengemban tugas.
Akhmad
Alfaraby menyebutkan bahwa berdasarkan data Karantina Pertanian Tarakan, lalu
lintas daging kerbau beku yang dilakukan secara ilegal di jalur perbatasan
mengalami peningkatan. Di tahun 2018 terdapat 2 kali penahanan produk daging
ilegal sebanyak 1,3 ton dan meningkat di tahun 2019 menjadi 7 kali penahanan
sebanyak 3,9 ton).
"Daging
impor asal Malaysia dengan harga yang lebih murah menjadi salah satu
penyebabnya. Namun, risiko penyebaran penyakit yang membahayakan hewan dan
manusiaseringkali diabaikan. Untuk itu, kami akan terus mengedukasi masyarakat
dan memperketat pengawasan," ujarnya.
Pada
kesempatan yang sama, Suryo Irianto juga menyampaikan apresiasi kepada instansi
terkait atas kerjasamanya dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati.
Pihaknya akan terus menerus meningkatkan sarana, prasarana dan juga sumber daya
manudia di bidang pengawasan. Penerapan kebijakan maximum biosecurity melalui
penerapan prosedur importasi hewan dan produk asal hewan juga terus dipekuat.
"Kita
jaga bersama status kesehatan dan keamanan hewan dan tumbuhan agar produk
pertanian kita tetap lestari, aman dikonsumsi dan juga laris di pasar
ekspor," tandasnya.(efrizal/tim)