MenaraToday.Com - Palembang :
Personil Lanal Palembang
berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 79 Kg serta
meringkus dua orang pelaku pembawa sabu tersebut.
Saat dikonfirmasi, Danlantamal III Sumsel, Brigjen (Mar) Hermanto didampingi
Kolonel Laut (P) Saryanto menyebutkan keberhasilan tersebut berkat adanya
informasi dari Lanal Batam pada Senin (28/10/2019), tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu
ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
“Kita mendapatkan informasi dari Lanal Batam bahwa ada
penyelundupan sabu dalam jumlah besar ke wilayah Sumatera Selatan, berkat
informasi tersebut kita langsung membentuk tim dengan melakukan penyisiran di
beberapa lokasi yang kita curigai. Dan akhirnya kita berhasil menemukan pelaku
saat menggunakan speedboat bermesin 40 PK di Perairan Muara Sungsang, Banyuasin
dan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelakun berkat keahlian
kita akhirnya pelaku berhasil kita ringkus” ujar Brigjen (Mar) Hermanto, Selasa
(29/10/2019)
Pria berpangkat bintang satu TNI ini juga menambahkan bahwa saat
dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu
sebanyak 79 Kg yang dibungkus dalam kantong bertuliskan cina yang disimpan di
dalam 4 koper besar.
“Setelah kita geledah kita menemukan Sabu seberat 79 Kg yang
disembunyikan didalam 4 koper besar,
setelah melakukan pemeriksaan, kedua pelaku masing-masing Herman dan
Deni warga Ogan Komering Ilir kita amankan ke Mako Lanal” ujarnya
Brigjen TNI Hermato juga menyebutkan berdasarkan keterangan dari
kedua pelaku barang bukti sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan di
sebarkan ke wilayah Sumsel
"Kedua pelaku berperan sebagai kurir, dengan sebesar Rp. 25
juta. Sabu ini bakal diedarkan ke wilayah Sumsel, kemudian untuk proses lebih
lanjut pihaknya menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke BNNP Sumsel. Sementara
pihakya bekerjasama dengan BNN masih melakukan pengembangan dan mengejar pelaku
lainnya" ujarnya. (Nunk/MDC)

