Personil Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 79 Kg Sabu




MenaraToday.Com - Palembang :

Personil Lanal Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 79 Kg serta meringkus dua orang pelaku pembawa sabu tersebut.


Saat dikonfirmasi, Danlantamal III Sumsel, Brigjen (Mar) Hermanto didampingi Kolonel Laut (P) Saryanto menyebutkan keberhasilan tersebut berkat adanya informasi dari Lanal Batam pada Senin (28/10/2019),  tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
“Kita mendapatkan informasi dari Lanal Batam bahwa ada penyelundupan sabu dalam jumlah besar ke wilayah Sumatera Selatan, berkat informasi tersebut kita langsung membentuk tim dengan melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang kita curigai. Dan akhirnya kita berhasil menemukan pelaku saat menggunakan speedboat bermesin 40 PK di Perairan Muara Sungsang, Banyuasin dan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelakun berkat keahlian kita akhirnya pelaku berhasil kita ringkus” ujar Brigjen (Mar) Hermanto, Selasa (29/10/2019)
Pria berpangkat bintang satu TNI ini juga menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 79 Kg yang dibungkus dalam kantong bertuliskan cina yang disimpan di dalam 4 koper besar.
“Setelah kita geledah kita menemukan Sabu seberat 79 Kg yang disembunyikan didalam 4 koper besar,  setelah melakukan pemeriksaan, kedua pelaku masing-masing Herman dan Deni warga Ogan Komering Ilir kita amankan ke Mako Lanal” ujarnya
Brigjen TNI Hermato juga menyebutkan berdasarkan keterangan dari kedua pelaku barang bukti sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan di sebarkan ke wilayah  Sumsel
"Kedua pelaku berperan sebagai kurir, dengan sebesar Rp. 25 juta. Sabu ini bakal diedarkan ke wilayah Sumsel, kemudian untuk proses lebih lanjut pihaknya menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke BNNP Sumsel. Sementara pihakya bekerjasama dengan BNN masih melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya" ujarnya. (Nunk/MDC)
Lebih baru Lebih lama