Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan 3 Bulan Terakhir




MenaraToday.Com – Tanjungbalai :

Polres Tanjung Balai memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan selama 3 bulan terakhir yang disita dari 5 orang tersangka di halaman Mapolres Tanjungbalai, Rabu (16/10/2019)


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan dari 4 kegiatan yang sesuai dengan laporan polisi selama tiga bulan terakhir dengan 5 orang tersangka masing-masing Supian Hady yang ditangkap pada tanggal (13/7/2019) yang lalu dengan barang bukti sabu 8.983,59 dan ekstasi sebanyak 9.840 butir, Tersangka kedua, Munawir als Nawir yang ditangkap pada tanggal (21/7/2019) dengan barang bukti sabu seberat 7.736 gram, tersangka ketiga dan keempat, Adlin dan Baihaqi A. Rahman yang ditangkap pada tanggal (25/7/2019) dengan barang bukti sabu seberat 2.000 gram dan tersangka ke lima, Ari Juliansyah als Ari yang diamankan pada tanggal (25/7/2019) bersama barang bukti 160,84 gram sabu.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi lembaga atas kerjasamanya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.Tugas pemberantasan narkoba ini tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen tanpa terkecuali di Kota Tanjungbalai yang masih marak dalam peredaran Narkoba. Marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi, bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk peredaran narkoba, untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari Narkoba, ” ujar Putu

Sementara itu Walikota Tanjungbalai yang diwakili Mulkan, ST menyebutkan, Pemerintah Kota Tanjungbalai sangat mengucapkan terima kasih terhadap Polres Tanjungbalai yang telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di kota Tanjung Balai.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini, kita berharap Kota Tanjung Balai bebas dari jaringan narkoba.

Sementara itu tokoh masyarakat Tanjung Balai, Zainal Aripin mengatakan dalam rangka mendukung Kota Tanjung Balai bebas dari Narkoba, maka pihak penegak hukum harus membasmi peredaran narkoba sampai ke akarnya. (G4N1)

Lebih baru Lebih lama