* Ngaku Warga Palembang, 4 Dari 6 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
MenaraToday.Com - Padang Lawas :
Kepolisian Sektor
Barumum berhasil mengamankan para pelaku perampokan uang dana BOS yang baru
dicairkan korban Laskar Muda Nasution (40) yang terjadi di Lingkungan II
Gelanggang Kecamatan Barumun, Padang Lawas, Selasa (5/11/2019) sekira pukul
16.00 Wib.
Menurut keterangan
Kapolsek Barumun, AKP Eddy Sudrajat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp
menyebutkan sebelumnya pihaknya berhasil mengamankan 2 orang tersangka atas
nama Aspan Mulia (33) dan Andre (31).
“Benar, awalnya kita
mengamankan Aspan Mulia dan Andre, kemudian kita melakukan pengembangan dan
kita kembali mengamankan 2 orang pelaku atas nama Muhammad Amin alias Amin dan
Yayan Toproni alias Yayan. Kemudian malam ini kita kembali mengamankan Hasan
Basri alias Hasan yang merupakan tersangka utama dan kita masih terus melakukan
pengejaran terhadap tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri” ujar Eddy
Sudrajat sembari menyebutkan bahwa saat di introgasi para tersangka mengaku
sebagai warga Palembang
“Peristiwa ini
berawal saat korban hendak pulang ke Desa Sundol Kecamatan Sosopan setelah
mencairkan dana BOS dari Bank Sumut di Sibuhuan, namun tiba-tiba saat di lokasi
kejadian tepatnya di Lingkungan II Gelanggang, Sibuhuan ban mobil korban bocor,
mengetahui bannya bocor, korban pun turun dari mobil dan membuka ban yang
bocor, saat korban berusaha mengganti ban yang bocor, para pelaku datang dan
mengambil 2 buah tas ransel dari dalam mobil yang berisikan uang tunai
masing-masing dari tas warana coklat berisikan uang tunai sebesar Rp.
41.160.000 dan tas berwana hitam berisi uang tunai sebesar Rp. 15.000.000 dari
dalam mobil, setelah berhasil menggondol uang dalam ransel tersebut kemudian
para pelaku melarikan diri dengan 3 unit sepeda motor” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Eddy
menerangka bahwa para pelaku sempat dikejar massa dengan sepeda motor dan dari
pengejaran tersebut 2 tersangka berhasil
ditangkap massa di Desa Aek Bargot dan nyaris babak belur, sementara 2
tersangka lagi melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di Desa Sosopan sedangka
2 tersangka lagi berhasil kabur.
“Setelah kedua
tersangka yang berhasil diringkus diserahkan ke Mapolsek, kita langsung
melakukan koordinasi dengan Kapolsek Sosopan dan kita berhasil meringkus
tersangka yang langsung kita bawa ke Polsek Barumun, dan saat ini kita berhasil
mengamankan barang bukti berupa 3 Unit Sepeda Motor jenis Verza, Yamaha Jupiter
MX dan CBR, 1 Unit Tas warna coklat dan Uang Kontan sebesar Rp 35.969.000,"
tutup Kapolsek (ucok siregar)