2 Dari 6 Pelaku Perampokan Uang Dana BOS Di Palas, Babak Belur Di Permak Massa

* Ngaku Warga Palembang, 4 Dari 6 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi



MenaraToday.Com - Padang Lawas :

Kepolisian Sektor Barumum berhasil mengamankan para pelaku perampokan uang dana BOS yang baru dicairkan korban Laskar Muda Nasution (40) yang terjadi di Lingkungan II Gelanggang Kecamatan Barumun, Padang Lawas, Selasa (5/11/2019) sekira pukul 16.00 Wib.

Menurut keterangan Kapolsek Barumun, AKP Eddy Sudrajat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebutkan sebelumnya pihaknya berhasil mengamankan 2 orang tersangka atas nama Aspan Mulia (33) dan Andre (31).

“Benar, awalnya kita mengamankan Aspan Mulia dan Andre, kemudian kita melakukan pengembangan dan kita kembali mengamankan 2 orang pelaku atas nama Muhammad Amin alias Amin dan Yayan Toproni alias Yayan. Kemudian malam ini kita kembali mengamankan Hasan Basri alias Hasan yang merupakan tersangka utama dan kita masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri” ujar Eddy Sudrajat sembari menyebutkan bahwa saat di introgasi para tersangka mengaku sebagai warga Palembang

“Peristiwa ini berawal saat korban hendak pulang ke Desa Sundol Kecamatan Sosopan setelah mencairkan dana BOS dari Bank Sumut di Sibuhuan, namun tiba-tiba saat di lokasi kejadian tepatnya di Lingkungan II Gelanggang, Sibuhuan ban mobil korban bocor, mengetahui bannya bocor, korban pun turun dari mobil dan membuka ban yang bocor, saat korban berusaha mengganti ban yang bocor, para pelaku datang dan mengambil 2 buah tas ransel dari dalam mobil yang berisikan uang tunai masing-masing dari tas warana coklat berisikan uang tunai sebesar Rp. 41.160.000 dan tas berwana hitam berisi uang tunai sebesar Rp. 15.000.000 dari dalam mobil, setelah berhasil menggondol uang dalam ransel tersebut kemudian para pelaku melarikan diri dengan 3 unit sepeda motor” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Eddy menerangka bahwa para pelaku sempat dikejar massa dengan sepeda motor dan dari pengejaran tersebut  2 tersangka berhasil ditangkap massa di Desa Aek Bargot dan nyaris babak belur, sementara 2 tersangka lagi melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di Desa Sosopan sedangka 2 tersangka lagi berhasil kabur.

“Setelah kedua tersangka yang berhasil diringkus diserahkan ke Mapolsek, kita langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Sosopan dan kita berhasil meringkus tersangka yang langsung kita bawa ke Polsek Barumun, dan saat ini kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 Unit Sepeda Motor jenis Verza, Yamaha Jupiter MX dan CBR, 1 Unit Tas warna coklat dan Uang Kontan sebesar Rp 35.969.000," tutup Kapolsek (ucok siregar)

Lebih baru Lebih lama