MenaraToday.com
–Simalungun :
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun
menyesalkan tindakan pihak Badan Lingukangan Hidup dan Kebersihan serta oknum
yang telah menjadikan Eks Kantor Bupati Simalungun yang berada di Jalan Asahan
dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Sampah/TPA.
Hal ini disampaikan May
Luther Dewanto Sinaga, selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
Pematangsiantar-Simalungun setelah mengamati langsung lokasi eks Kantor Bupati
Simalungun yang terletak dijalan Asahan depan Makorem tersebut.
"Setelah terjun
kelokasi kami lihat sampah-sampah berbau busuk sudah menumpuk dan
menggunung", Ungkap Luther.
Untuk itu, GMKI
Pematangsiantar-Simalungun mengecam keras ulah pihak dan oknum yang dinilai
telah secara sengaja membuang dan menumpuk sampah-sampah khususnya sampah rumah
tangga di pelataran belakang eks Kantor Bupati Simalungun tersebut.
"Ulah ini mengakibatkan
pemukiman sekitar kantor terganggu karena bau busuk dari sampah tersebut,
sehingga mengancam kesehatan masyarakat pemukiman sekitar." ucap Luther.
Maka dari itu GMKI
Pematangsiantar-Simalungun meminta agar Pemerintah Kabupaten Simalungun atau Dinas
terkait agar segera membereskan masalah tersebut.
"Tak cuma itu, ini juga
merupakan bukti Pemkab Simalungun gagal merawat aset daerah padahal bangunan
itu merupakan milik daerah." ujar Luther Sembari mengharapkan
analisis dampak lingkungan dari
keberadaan gunung sampah tersebut.(R1/red)