MenaraToday.Com
– Labura :
Empat Orang dari puluhan
yang diduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Angota HTR Koptan Mandiri Sudah di
Aman Kan Oleh Unit IV Tipiter Polres
Labuhan Batu. Adapun ke empat orang tersebut ialah, Umar (47) tahun
Bagol als Sutoto (45) tahun Karmen (37) tahun Sueb (32) tahun Masing-masing
adalah warga Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu
Utara (Labura).
Ke empat orang ini ditahan
berdasarkan laporan Darmansyah Tanjung sesuai dengan Surat tanda terima laporan Polisi Nomor : LP/50/XI/2019/ SU/RES-LBH/SEK KL.
HILIR tertanggal 02 November 2019 setelah di introgasi dan memberikan
keterangan kepada Polisi.
Diruang penyidik Ke empat
Tersangka, Telah mengakui perbuatan nya yang mana mereka telah secara bersama-
sama melakukan penganiayaan terhadap anggota Koptan Mandiri Pelaksana peghijuan
melalui Proram Hutan Tanaman Rakyat (
HTR), di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Labura.
Pengakuan itu diucapkan para
tersangka pada saat dipertemukan nya kedua belah pihak korban
dan beberapa para pelaku diruang
Unit IV Tipiter Polres Labuhan Batu Pada hari Rabu (6/11/2019).
"Benar orang ini
pelakunya ?", tanya penyidik kepada Korban, " benar Pak ", kata
Korban, " orang ini lah pelakunya".
Jawab Darmansyah Tanjung dan Khairul Azhar. Yang sempat di rawat
beberapa hari di Puskesmas Tanjung Leidong akibat mengalami Luka-luka karena di
aniaya para Tersangka.
Diketahui bahwa waktu dan
Kronologis terjadinya tindakan pidana tersebut dari Penuturan Anggota HTR yang menyatakan, ‘’pada hari sabtu tanggal 2 November
kemarin, pada saat itu kami para anggota
sedang melaksanakan perawatan bibit
Pohon Sengon Bantuan Pemerintah Kementerian Kehutanan RI melalui BPDAS Asahan Barumun di Siantar. Bibit itu berada disamping Barak Koptan
Mandiri. Tiba tiba kami melihat puluhan orang datang bersama-sama dengan Kadus
Dusun Dua Desa Air Hitam. Pada saat itu
kami lihat dari Kelompok yang datang ada yang membawa Kampak dan parang serta
alat berat. Kemudian Kami mendatangi
mereka kami lihat mereka sedang menimbun pembatas HTR dengan alat berat’’. Ucap Andus Pardede.
Kemudian saya berkata kepada
Kadus, ‘’ Ada apa ini Pak Kadus ?’’, kok
bawa masyarakat banyak’’, kata saya,
kadus menjawab, ‘’Mana ketua,
mana ijin kalian, tanya ketua ,
saya jawab, "ketua lagi di
jalan".
Dikatakan Kadus, "Sama kalian kami tidak masalah, "
kamu mundur aja", katanya. Karena tidak mau membuat suasana menjadi runyam kami pun
berbalik arah, tiba-tiba itu,
kami mendengar suara seperti komando dari massa mengatakan, "serang", maka terjadilah
penganiayaan tersebut’’. Tak hanya itu
dari massa yang datang ada yang
melemparkan batu kearah kami.".
Tutur Andus Pardede.
Dilanjutkan oleh Yusri
Suwandi yang berada dilokasi kejadian menyebutkan, "Nasib Naas Khairul Azhar , tak terelakkan pada saat
itu, ia tidak sempat melarikan diri dan
akhirnya,’’ ia’’, menjadi bulan -bulanan oleh massa dengan pukulan yang
diterimanya secara bertubi-tubi.
Saat ketika itu, juga saya melihat Darmansyah mengalami luka
dan berdarah di bagian kepalanya yang
mana kami yakini akibat terkena lemparan
batu yang dilakukan oleh kelompok massa tersebut. Karena tak ingin hal yang parah lagi terjadi
kami dengan yang lainnya berupaya
menyelamatkan dua teman kami yang terluka dan membawanya ke Polsek Kualuh
Hilir’’. Ucap Yusri.
Setelah memperhatikan
isi video amatir sebelum kejadian
penganiayaan yang mana terlihat puluhan massa yang dipimpin Kadus (Aman
Bagus), dan Tumppal Sitinjak datang
dengan suara lantang diantaranya ada yang membawa senjata tajam jenis kampak
digenggam yang bernama Tukiran (50) Tahun dan ada juga seorang yang membawa
parang bernama Faisal (31) tahun Warga Desa Air Hitam
H. M. Wahyudi, ST,. M.Kes,
Ketua Kelompok Tani Mandiri Selaku pemilik Izin HTR menyayangkan peristiwa ini
bisa terjadi dan meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut dan
mengembangkan kasus penganiyaan ini. ‘’ kita meminta kepada pihak kepolisian
agar mengusut tuntas siapa dalang dibalik penganiayaan ini. Kita mau semua
pelaku baik yang mengarahkan yang mengajak siapapun dan yang terlibat atas kasus ini agar
diberitindakan tegas’’. Tandas Wahyudi.
Senada dengan Wahyudi,
Darmansyah Tanjung, salah satu dari dua korban, bahwa dirinya meminta kepada
pihak penegak hukum agar pelaku penganiyaan dan yang terlibat lainnya agar
dijatuhi hukuman yang setimpal. Pihak penegak hukum saya harap dapat memberikan
sanksi hukum yang keras terhadap para pelaku,” cetusnya.