MenaraToday/Com
– Simalungun :
Pekerjaan pembangunan ruang
kelas belajar di Sekolah Mengenah Kejuruan (SMK) Seni dan Budaya yang terletak
di kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun diduga sangat
menyalahi dan mengganggu berjalannya proses belajar mengajar.
Pasalnya kegiatan tersebut
menggunakan gedung/ruang belajar biasanya menjadi gudang atau tempat material
bangunan sehingga tidak bisa digunakan selama tahap pembangunan sebagai tempat
belajar.
Pantauan MenaraToday.com
dilokasi tampak di dalam gedung tersebut bukan lagi alat-alat belajar yang
terlihat melainkan bahan material bangunan akan digunakan seperti
kusen,keramik, semen dan ada beberapa tikar yang digunakan pekerja sebagai
tempat istirahat.
Dengan hal tersebut membuat
fungsi ruang belajar beralih fungsi sebagai gudang material bangunan. Dan
masyarakat sangat merasa kecewa dengan hal tersebut serta meminta untuk segera
di bersihkan supaya dapat digunakan sebagai tempat belajar.
Tetapi yang sangat disesali
adalah pihak sekolah dan Dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara perwakilan
cabang pematang Siantar melakukan pembiaran pada ulah rekanan kerja pembangunan
kelas belajar baru tersebut.
Lisbon Siahaan salah satu
pengamat pembangunan pemerintah pada menaratoday.com menjelaskan bahwa,
"ini sudah sangat menyalahi dan ada indikasi korupsinya, karena Disetiap
perencanaan pembangunan pemerintah ada pos anggaran dikeluarkan untuk
basecamp/gudang material, jadi kenapa mereka gunakan ruang belajar sebagai
gudang material. Hal ini bisa dilaporkan karena ada unsur kesengajaan ini untuk
meraup keuntungan besar dengan mengorbankan kepentingan siswa/i yang ingin mau
belajar"cetusnya. (R1/red)